Kebisuan Orang Baik dan Tanggung Jawab Moral
“Yang membuat kita binasa bukanlah kejahatan orang jahat, melainkan kebisuan orang baik.”
Martin Luther King Jr.
Pernyataan Martin Luther King Jr. ini sering dipahami sebagai refleksi etis universal. Namun jika dicermati lebih jauh, pesan tersebut memiliki kesesuaian yang kuat dengan ajaran pokok dalam Islam, khususnya prinsip Amar Ma’ruf Nahi Munkar menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Dalam pandangan Islam, persoalan utama sebuah masyarakat tidak semata terletak pada hadirnya kejahatan, tetapi pada sikap diam dari mereka yang seharusnya menjadi penjaga nilai. Ketika orang-orang yang memiliki iman, pengetahuan, dan kemampuan memilih untuk tidak bersuara, ruang publik perlahan kehilangan daya koreksinya. Pada saat itulah, kemungkaran berkembang tanpa penyeimbang.
Diam yang Tidak Pernah Netral
Islam tidak memandang sikap diam sebagai posisi netral ketika kemungkaran terjadi. Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa setiap Muslim memiliki tanggung jawab moral sesuai kapasitasnya:
“Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman.”
(HR. Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa kepedulian adalah batas minimal keimanan. Ketika seseorang tidak mampu bertindak secara nyata, sikap batin yang menolak kemungkaran tetap menjadi penanda hidupnya nurani. Sebaliknya, ketika rasa penolakan itu pun memudar, yang terancam bukan hanya tatanan sosial, tetapi juga kualitas iman itu sendiri.
Para ulama mengingatkan bahwa enggan menyuarakan kebenaran, padahal memiliki kemampuan, merupakan sikap yang berbahaya bagi kehidupan bersama. Diam semacam ini bukanlah bentuk kehati-hatian, melainkan awal dari pembiaran.
Dampak Sosial yang Meluas
Kebisuan orang baik memiliki konsekuensi yang tidak bersifat individual semata. Al-Qur’an mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kemungkaran dapat berujung pada dampak sosial yang meluas:
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَّا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Artinya:
“Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.”
(QS. Al-Anfal: 25)
Ayat ini menunjukkan bahwa ketika kemungkaran dibiarkan menjadi bagian dari kehidupan bersama, dampaknya tidak mengenal batas pelaku dan penonton. Kerusakan sosial kerap hadir bukan karena semua orang berbuat salah, tetapi karena terlalu banyak yang memilih untuk tidak peduli.
Menjaga Nurani Publik
Di sinilah titik temu antara pesan Martin Luther King Jr. dan ajaran Islam. Keduanya menempatkan keberanian moral sebagai fondasi keselamatan sosial. Amar Ma’ruf Nahi Munkar tidak selalu berarti konfrontasi keras, tetapi bisa hadir dalam bentuk sikap, nasihat, keteladanan, dan keberanian menyatakan kebenaran secara bijak.
Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar citra kesalehan personal, melainkan kesehatan nurani publik. Sebab sejarah berulang kali menunjukkan: masyarakat tidak runtuh karena kekuatan kejahatan semata, tetapi karena kebaikan yang kehilangan suara.

Komentar
Posting Komentar