Pernyataan bahwa "negara lebih tinggi dari hukum" sering dikaitkan dengan pemikiran-pemikiran politik otoritarian atau realis ekstrem, dan itu bertentangan dengan prinsip rule of law (supremasi hukum). Namun, dalam konteks yang lebih luas dan filosofis, kalimat ini bisa diurai dalam beberapa pendekatan. Berikut penjelasannya jika dikaitkan dengan Yuval Noah Harari dan Owens/Owl (mohon klarifikasi jika yang dimaksud "owl" adalah tokoh atau pemikir tertentu):
1. Yuval Noah Harari
Harari tidak secara eksplisit mengatakan bahwa negara lebih tinggi dari hukum, tetapi dalam bukunya Sapiens dan Homo Deus, ia menyampaikan beberapa gagasan penting:
Negara dan hukum adalah fiksi kolektif: keduanya bukan entitas objektif, tapi diciptakan oleh manusia untuk mengatur kehidupan bersama.
Dalam praktik sejarah, negara sering bertindak di atas hukum, terutama dalam situasi darurat atau perang. Ini tidak berarti Harari membenarkannya, tapi ia menggarisbawahi bahwa hukum berfungsi sejauh negara mau mematuhinya.
Hukum tunduk pada kekuasaan dominan: Dalam banyak peradaban, yang menentukan apa itu hukum adalah kekuatan penguasa. Negara bisa membentuk, membengkokkan, atau mengabaikan hukum.
Kesimpulan Harari: Bukan bahwa negara seharusnya lebih tinggi dari hukum, tapi dalam praktik sejarah negara seringkali lebih kuat dari hukum, karena hukum itu sendiri adalah konstruksi yang dibentuk oleh kekuatan sosial-politik.
2. Owl (atau Owens?)
Jika maksudmu "Owl" adalah simbol dari filsafat (misalnya Burung Hantu Minerva-nya Hegel), maka bisa jadi yang kamu maksud adalah pendekatan filsafat negara atau hukum.
Misalnya:
Hegel dalam Philosophy of Right mengatakan bahwa negara adalah perwujudan tertinggi dari roh absolut, dan hukum hanyalah ekspresi kehendak umum dalam kerangka negara. Dalam hal ini, negara bisa dianggap lebih tinggi dari hukum, karena hukum hanya bermakna dalam konteks negara.
Atau:
Carl Schmitt, seorang filsuf politik konservatif Jerman, mengatakan bahwa "Sovereign is he who decides on the exception" — penguasa yang sejati adalah yang bisa melampaui hukum dalam keadaan darurat. Jadi menurut Schmitt, negara bisa mengabaikan hukum demi menjaga eksistensinya.
Ringkasan dan Klarifikasi:
Pemikir Pandangan
Harari Negara dalam praktiknya sering lebih kuat dari hukum karena hukum adalah fiksi kolektif yang tunduk pada kekuasaan.
Hegel Negara adalah bentuk tertinggi etika; hukum menjadi bagian dari negara.
Carl Schmitt Negara (atau penguasa) bisa berada di atas hukum dalam kondisi luar biasa.
Rule of Law (Konstitusionalisme) Prinsip modern menyatakan bahwa hukum harus lebih tinggi dari negara, dan negara harus tunduk pada hukum.
Komentar
Posting Komentar