PATRIMONIAL

Patrimonial berasal dari akar kata Latin patrimonium yang berarti warisan ayah atau harta peninggalan keluarga.

Dalam konteks sosial, politik, atau sosiologis, patrimonial memiliki beberapa makna tergantung bidangnya:

1. Makna Umum

Patrimonial berarti bersifat turun-temurun dari keluarga atau leluhur, terutama dari pihak ayah.

➡️ Contoh: Harta patrimonial = harta yang diwariskan secara turun-temurun dalam keluarga.

2. Makna dalam Ilmu Politik dan Sosiologi

Dalam konteks ini, patrimonial merujuk pada sistem kekuasaan yang bersifat pribadi dan berbasis hubungan keluarga atau kesetiaan pribadi, bukan berdasarkan aturan rasional atau hukum formal.

📘 Max Weber, sosiolog Jerman, memperkenalkan istilah:

Patrimonialisme = bentuk pemerintahan di mana penguasa memperlakukan negara seperti milik pribadinya.

→ Birokrasi, jabatan, dan kekuasaan dijalankan berdasarkan loyalitas pribadi, bukan merit atau hukum.

➡️ Contoh:

Raja atau presiden menunjuk pejabat karena hubungan keluarga atau kedekatan pribadi, bukan karena kompetensi.

Negara diperlakukan seperti “kerajaan keluarga”.

3. Makna dalam Sejarah dan Antropologi

Sistem patrimonial sering ditemukan di kerajaan-kerajaan tradisional atau sistem feodal:

Kekuasaan diwariskan dari ayah ke anak.

Loyalitas rakyat atau pejabat kepada penguasa bersifat personal.

Tidak ada pemisahan antara harta pribadi raja dan harta negara.

Komentar