MEMPERBAIKI POLA PATRONASE DALAM PENYELENGGARAAN EVENT :
SUATU TINJAUAN ORGANISATORIS DAN PRAKTIK KEPEMIMPINAN
Abstrak
Pola patronase dalam organisasi keagamaan modern dapat mempengaruhi kualitas penyelenggaraan kegiatan, termasuk event besar seperti milad atau harlah organisasi masa sperti muhammadiyah. Patronase tercipta ketika perencanaan, pelaksanaan, dan pengambilan keputusan bergantung pada figur atau kelompok tertentu, dan bukan pada mekanisme struktural organisasi. Tulisan ini menganalisis cara memperbaiki patronase melalui revitalisasi peran majelis, lembaga, dan pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), memperjelas konsep partisipasi warga, serta menguatkan peran Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) sebagai instrumen tata kelola yang profesional.
1. Pendahuluan
Sebagai gerakan modern, Muhammadiyah memiliki sistem kepemimpinan yang bercirikan rasionalitas, profesionalisme, dan kolektifitas struktural. Namun dalam praktik di tingkat daerah, penyelenggaraan event besar seperti milad sering kali menghadapi tantangan berupa dominasi patron, minimnya distribusi peran antar-majelis dan lembaga, serta lemahnya mekanisme koordinasi formal.
Kondisi tersebut menyebabkan kualitas kegiatan tidak berkembang meskipun potensi organisasi sangat besar. Karena itu, diperlukan penguatan pendekatan sistemik berbasis struktur, bukan berbasis figur.
2. Pola Patronase dalam Penyelenggaraan Event
Patronase dalam konteks ini bukan sekadar hubungan antara senior–junior, tetapi jaringan informal yang memengaruhi keputusan organisasi. Indikator patronase antara lain:
- sebagian besar keputusan ditentukan oleh figur tertentu;
- perencanaan event tidak melalui mekanisme resmi SC–OC;
- peran majelis, lembaga, dan AUM tidak terdistribusi sesuai mandat struktural;
- aktivitas event dipusatkan pada kelompok dekat patron, bukan pada analisis kebutuhan jamaah.
Pola ini memunculkan kesenjangan antara struktur formal dan praktik organisasi.
3. Revitalisasi Peran Majelis, Lembaga, dan Pimpinan AUM
Dalam struktur Muhammadiyah, majelis dan lembaga memiliki mandat tematik (seni, pendidikan, tarjih, tablig, UMKM, dll.), sementara AUM memiliki mandat operasional-layanan (sekolah, rumah sakit, panti, perguruan tinggi).
Untuk memperbaiki patronase, seluruh komponen ini harus diintegrasikan:
3.1 Majelis
Majelis berperan dalam kurasi program, penyusunan konten dakwah, penyediaan basis data jamaah, dan desain kegiatan tematik.
3.2 Lembaga
Lembaga mendukung bidang-bidang khusus seperti kebudayaan, perpustakaan, pembinaan cabang-ranting, dan lainnya—seluruhnya dapat menjadi elemen dalam event.
3.3 Pimpinan AUM
AUM memiliki sumber daya manusia, jaringan publik, dan fasilitas fisik yang dapat memperkuat pelaksanaan event secara signifikan. Keterlibatan pimpinan AUM mengurangi beban pimpinan Muhammadiyah dan meningkatkan profesionalitas program.
Distribusi peran ini tidak hanya memperkaya acara, tetapi mengurangi dominasi patron karena keputusan tidak dapat terkonsentrasi pada satu titik.
4. Memperjelas Konsep Partisipasi Warga
Dalam kajian organisasi, partisipasi warga bukan berarti kolektif–kolegial.
Istilah kolektif–kolegial hanya berlaku pada mekanisme pengambilan keputusan pimpinan, yaitu keputusan yang dihasilkan oleh rapat pimpinan secara bersama-sama.
Sementara itu partisipasi warga adalah keterlibatan anggota dan simpatisan Muhammadiyah dalam bentuk:
- kontribusi ide,
- keterlibatan dalam kegiatan,
- kehadiran dalam event,
- kerja sukarela (volunteering),
- dukungan moral dan sosial.
Partisipasi ini bersifat bottom-up, bukan pengambilan keputusan formal struktural.
Dengan demikian, membangun partisipasi warga berarti membuka ruang bagi kreativitas dan energi sosial jamaah tanpa mengaburkan batas antara otoritas keputusan (kolektif–kolegial) dan aktivitas publik (partisipatoris).
5. Peran SC dan OC dalam Tata Kelola Muhammadiyah
Untuk mencegah patronase, SC dan OC harus ditempatkan sesuai prinsip good governance:
5.1 Steering Committee (SC)
SC berfungsi sebagai pengarah program. Dalam kultur Muhammadiyah, keanggotaan SC dapat melibatkan:
- unsur pimpinan harian (PH),
- pimpinan majelis,
- pimpinan lembaga tertentu,
- tokoh senior yang relevan dengan tema.
Tugas SC:
- menyusun konsep dasar kegiatan,
- menetapkan tema, sasaran, dan standar mutu,
- mengawal kesesuaian program dengan prinsip organisasi,
- melakukan supervisi umum dan evaluasi akhir.
SC adalah ruang bagi pimpinan untuk menjaga arah gerakan, tetapi tidak menjalankan teknis lapangan.
5.2 Organizing Committee (OC)
OC bertugas menjalankan seluruh aspek teknis kegiatan. Anggotanya dapat berasal dari:
- unsur pimpinan (di luar PH),
- seluruh majelis,
- lembaga,
- pimpinan AUM,
- unsur ortom,
- relawan kompeten.
Tugas OC:
- penyusunan jadwal, teknis acara, logistik, publikasi, perizinan, dan dokumentasi,
- memastikan kegiatan berjalan efektif dan efisien,
- berkoordinasi secara teknis dengan SC.
OC adalah mesin organisasi. Ketika unsur AUM terlibat, kapasitas profesional meningkat dan ketergantungan pada patron berkurang.
6. Desain Mekanisme Kolaborasi
Perubahan pola membutuhkan desain kolaborasi:
- Forum koordinasi reguler antara majelis, lembaga, dan AUM.
- TOR (Terms of Reference) untuk setiap bagian kegiatan.
- Sistem dokumentasi berbasis laporan tertulis dari SC dan OC.
- Evaluasi pasca-event berbasis data (jumlah peserta, respon publik, biaya, kualitas program).
- Standardisasi event agar tidak berubah-ubah mengikuti figur tertentu.
Model ini menjadikan event sebagai ruang belajar organisasi, bukan arena politik internal.
7. Kesimpulan
Upaya memperbaiki pola patronase dalam event Muhammadiyah harus dilakukan melalui pendekatan struktural dan profesional. Revitalisasi peran majelis, lembaga, dan AUM menjadi fondasi penting. Konsep partisipasi warga harus dipahami secara tepat, berbeda dari prinsip kolektif–kolegial. Sementara itu, penguatan SC sebagai pengarah dan OC sebagai pelaksana teknis menjadi instrumen utama memastikan bahwa kegiatan berjalan berdasarkan mekanisme organisasi, bukan jaringan patron.
Jika seluruh proses ini dijalankan, event Muhammadiyah akan bergerak dari pola berbasis figur menuju pola berbasis sistem, menjadikan organisasi lebih adaptif, transparan, dan berorientasi jangka panjang.
-----
Daftar Pustaka:
1. PP Muhammadiyah. Pedoman Organisasi dan Tata Kelola (POTK).
2. PP Muhammadiyah. Pedoman Peringatan Milad Muhammadiyah.
3. Mulkhan, Abdul Munir. Reinventing Muhammadiyah: Refleksi Sosiologis Gerakan Sosial Keagamaan. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.
4. Suyatno, Thomas. Manajemen Organisasi Nonprofit. Jakarta: Prenada Media.
5. Bryson, John M. Strategic Planning for Public and Nonprofit Organizations. San Francisco: Jossey-Bass.
6. Mintzberg, Henry. Structure in Fives: Designing Effective Organizations. Englewood Cliffs: Prentice-Hall.
7. Putnam, Robert D. Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community. New York: Simon & Schuster.
8. Salamon, Lester M. Nonprofit Management: Principles and Practice. Baltimore: JHU Press.

Komentar
Posting Komentar