TOLERANSI NARASI DAN IBADAH




TOLERANSI: ANTARA NARASI DAN PRAKTIK SOSIAL

Di banyak narasi resmi, NU kerap dipuji sebagai benteng pluralisme dan toleransi. Dalam pidato elite dan representasi media, wajah ini tampil ramah, teduh, dan inklusif. Namun pengalaman keseharian di akar rumput di kampung, masjid, arisan, dan relasi sosial sering memperlihatkan jarak antara nilai yang diucapkan dan praktik yang dijalankan. Di sinilah toleransi berhenti sebagai laku, dan mulai hidup sebagai narasi.

 

1. Doktrin dan kontrol sosial

Di komunitas NU, doktrin dan tradisi mengalir sebagai pedoman hidup:

  • “Ikuti kata kyai” dan “ulama waratsatul anbiya” menekankan kepatuhan total pada otoritas.
  • Ajaran moral disertai sanksi sosial tidak tertulis: stigma terhadap minoritas, ejekan terhadap mereka yang berani berpikir berbeda, dan pengucilan sosial.
  • Anak-anak dan generasi muda pun diajarkan untuk meniru struktur itu, lewat bahasa sehari-hari, nyanyian, candaan, atau bahkan ejekan halus.

Doktrin ini berfungsi menjaga kohesi internal, namun sekaligus menutup ruang untuk pluralitas sejati

2. Eksklusi minoritas internal

Pengalaman minoritas Muhammadiyah menunjukkan bagaimana toleransi itu bersyarat:

  • Dilewatinya pembagian sembako, daging qurban, atau bantuan sosial lainnya.
  • Arisan, usaha dagang, dan pergaulan sosial menjadi bahan gosip atau kecemburuan.
  • Anak-anak dilabeli berbeda, diasingkan secara simbolik, meski mereka masih kanak-kanak.

Dalam konteks NU akar rumput, minoritas internal dianggap ancaman bagi struktur dan hegemoni lokal. Toleransi diberikan hanya bila identitas mayoritas tidak terganggu.

3. Toleransi bersyarat dan mitos

Toleransi NU sering muncul di level elite atau simbolik:

  • Gereja dijaga saat Natal, pidato pluralisme dipajang, foto lintas agama di media nasional.
  • Namun dalam praktik keseharian, sebagian besar warga hanya shalat berjamaah dan shalat Jumat saja di masjid sendiri meskipun jaraknya lebih jauh. Pilihan ini dianggap wajar dan tidak pernah dipersoalkan.
  • Sebaliknya, ketika warga Muhammadiyah memilih tidak shalat di masjid NU, ia kerap dilabeli “nggaris”, keras, fanatik, gak mau bersosialisasi atau tidak nasionalis.

Begitu menyentuh ruang nyata masjid, sekolah, acara-acara di tingkat lingkungan, dilewatinya pembagian sembako, daging qurban, atau bantuan sosial lainnya toleransi menguap.

4. Struktur, sejarah, dan trauma politik

Fenomena ini bukan sekadar personal atau kebetulan. Ia menempel di akar sejarah politik NU:

  • Warisan NASAKOM, pengalaman politik PNI–NU–PKI, dan trauma reformasi pasca lengsernya Gus Dur menambah bongkahan membentuk cara membaca identitas dan loyalitas.
  • Stigma terhadap Muhammadiyah diwariskan melalui bahasa sehari-hari, ejekan, dan cerita rumah tangga, sehingga toleransi menjadi bersyarat, asimetris, dan bipolar.


5. Refleksi

Pluralisme NU, sebagaimana digembar-gemborkan, hidup sebagai narasi elite, tetapi di akar rumput:

  • terbatas oleh ketakutan kehilangan pengaruh,
  • dikendalikan oleh doktrin dan tradisi,
  • dan tetap mempertahankan hierarki sosial.

Seorang anak muda bisa diterima karena lahir di dalam jaringan struktural, sementara yang baru datang, meski ingin berbaur, dihadang pagar sosial sebelum sempat menapak.


6. Kesimpulan

Toleransi di NU tidak hilang, tetapi hidup dalam bentuk yang selektif, bersyarat, dan dikontrol secara sosial. Ia ada dalam pidato, simbol, dan media; tetapi di akar rumput, pluralisme sejati sering hanya tinggal mitos.

Toleransi baru layak disebut nyata ketika doktrin dan tradisi tidak lagi menjadi alat kontrol dan pengucilan, melainkan sarana merawat martabat semua warga tanpa kecuali.

 7. Etika pluralisme dan jarak antara gagasan dan praktik

Dalam tradisi intelektualnya, gagasan pluralisme yang tumbuh di lingkungan NU sejatinya memiliki fondasi etis yang kuat.

Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memahami pluralisme bukan sekadar sebagai sikap ramah terhadap perbedaan, melainkan sebagai kesediaan berbagi ruang sosial secara setara. Bagi Gus Dur, iman tidak diuji melalui simbol mayoritas atau kedekatan struktural, tetapi melalui keberanian merawat hak mereka yang berbeda terutama ketika perbedaan itu hadir di ruang paling dekat dan sehari-hari.

Sementara itu, Said Aqil Siradj merumuskan Islam Nusantara sebagai ekspresi keislaman yang menjunjung tasamuh, tawassuth, dan tawazun. Dalam kerangka ini, tradisi bukan untuk membatasi, melainkan menjaga keseimbangan agar agama tetap menjadi sumber keteduhan, bukan alat penanda siapa yang “di dalam” dan siapa yang “di pinggir”.

Namun di titik inilah muncul jarak yang kerap tak disadari. Nilai-nilai normatif yang dirumuskan di level wacana sering kali mengalami penyederhanaan ketika turun ke praktik sosial. Pluralisme tetap dirayakan sebagai identitas moral, tetapi dalam kehidupan sehari-hari, ia berhadapan dengan kebiasaan, rasa aman kelompok, dan struktur sosial yang telah lama mapan.

Akibatnya, toleransi hadir secara selektif: hangat dalam simbol, tetapi berhati-hati dalam interaksi nyata; luas dalam pidato, namun menyempit dalam ruang sosial yang konkret.


Penutup

Dengan demikian, persoalan pluralisme di lingkungan NU bukan terletak pada kekurangan ajaran atau teladan para tokohnya. Justru sebaliknya, ia menghadapi tantangan ketika nilai-nilai luhur itu harus bernegosiasi dengan praktik sosial yang telah lama terbentuk.

Toleransi tidak hilang, tetapi kerap berhenti di ambang kenyamanan mayoritas.

Pluralisme baru menemukan maknanya ketika tradisi dan doktrin tidak hanya menjaga kohesi internal, tetapi juga membuka ruang yang setara bagi siapa pun yang hidup berdampingan tanpa harus terlebih dahulu menyesuaikan diri dengan hierarki yang tak pernah mereka pilih.

 


-----

Daftar Pustaka

Wahid, Abdurrahman. Islamku, Islam Anda, Islam Kita.

Wahid, Abdurrahman. Pribumisasi Islam.

Siradj, Said Aqil. Islam Kebangsaan: Fiqh Demokratik Kaum Santri.

Hefner, Robert W. Civil Islam.

Geertz, Clifford. The Religion of Java.


Komentar