TENANGKAN UMAT - REKAT & KUATKAN



Tenangkan Umat

Kegaduhan di tubuh umat Islam Indonesia bukan fenomena baru. Ia datang dan pergi, berganti wajah, berganti isu, tetapi polanya relatif sama. Yang ramai sering kali bukan hal yang paling menentukan, sementara yang menentukan justru berjalan senyap tanpa pengawalan publik.

Dalam konteks inilah, menenangkan umat menjadi kebutuhan mendesak. Bukan untuk membungkam kritik, tetapi untuk mengembalikan energi kolektif umat ke jalur yang produktif. Selebihnya urusan ekonomi, politik, sosial, dan budaya adalah pekerjaan rumah para pemegang otoritas.

Tiga persoalan berikut adalah yang paling sensitif, mudah terlihat di permukaan, dan kerap dimanfaatkan sebagai titik bidik paling efektif, baik oleh kekuatan eksternal maupun oleh rezim yang tidak ingin umat bersatu.

1. Ribut Simbol, Sepi Substansi

Persoalan pertama adalah perdebatan simbolik, terutama dalam wilayah fikih dan ekspresi ibadah. Perbedaan cara shalat, gerak ibadah, istilah, atau tradisi keagamaan sering dibawa ke ruang publik dengan emosi berlebih, seolah menyentuh inti agama.

Padahal, sejak awal Islam memang hadir dengan keragaman praktik cabang (furu), selama tujuan ibadahnya satu. Al-Qur’an menegaskan orientasi tunggal itu:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”
(QS. Adz-Dzāriyāt: 56)

Dalam khazanah Nusantara, perbedaan ini bahkan dikenal dengan ungkapan “sembah raga dan sembah rasa” berbeda cara dan gerak, tetapi satu tujuan: mengharap ridha Allah SWT. Semua memiliki alasan yang sahih secara bahasa."benar", dalil, dan metodologi.

Karena itu, memperdebatkan perbedaan cabang (furu) secara terbuka dan emosional justru menjauhkan umat dari hikmah agama itu sendiri. Rasulullah SAW mengingatkan:

إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ
“Sesungguhnya agama itu mudah.”
(HR. Bukhari)

Dalam konteks ini, menenangkan umat berarti mengajak kembali pada prinsip dasar: tidak semua perbedaan harus dipertandingkan, apalagi dipertontonkan.

2. Organisasi Besar, Agenda Bersama yang Kecil

Persoalan kedua adalah paradoks sosial: umat Islam besar secara jumlah dan organisasi, tetapi kecil dalam agenda bersama. Ormas, lembaga, dan komunitas tumbuh subur, namun sering berjalan sendiri-sendiri. Perbedaan manhaj dan sejarah organisasi berubah menjadi sekat psikologis.

Padahal Al-Qur’an menegaskan pentingnya kebersamaan dalam urusan publik:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Berpegangteguhlah kamu semuanya kepada tali Allah dan janganlah bercerai-berai.”
(QS. Āli ‘Imrān: 103)

Fragmentasi ini membuat umat mudah ramai saat isu simbol muncul, tetapi sulit solid ketika menghadapi persoalan nyata: pendidikan umat, kemandirian ekonomi, ketimpangan sosial, dan kualitas generasi.

Bagi pihak luar, kondisi ini adalah bidikan paling efektif: umat dibiarkan sibuk berdebat ke dalam, sementara agenda besar berjalan tanpa kontrol kolektif.

Maka, menenangkan umat di titik ini berarti menggeser fokus dari siapa paling benar ke apa yang paling berguna bagi kemaslahatan bersama.

3. Politik Emosional, Bukan Desain Kekuasaan

Persoalan ketiga adalah politik yang lebih banyak bermain di emosi massa, bukan pada desain kekuasaan dan kebijakan jangka panjang. Umat sering hadir sebagai objek mobilisasi, bukan subjek perumusan arah.

Ketika ekonomi menekan dan ketidakadilan terasa, emosi umat mudah dipantik. Simbol agama lalu menjadi alat legitimasi, sementara akar masalah kebijakan publik, tata kelola, distribusi sumber daya tidak tersentuh.

Padahal Islam sangat tegas soal tanggung jawab kekuasaan. Rasulullah SAW bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Di sinilah peran negara menjadi kunci. Umat tidak bisa terus-menerus diminta bersabar tanpa desain kebijakan yang adil. Menenangkan umat bukan berarti meninabobokan, tetapi memastikan kemarahan sosial tidak dialihkan ke konflik horizontal.

Tenangkan Umat, Selebihnya Otoritas yang Bekerja

Jika tiga persoalan di atas dibaca jernih, maka kesimpulannya sederhana namun tegas:
kegaduhan umat sering kali bukan sebab utama, melainkan akibat dari persoalan struktural yang belum diselesaikan.

Tugas umat termasuk para ustadz, cendekia, dan tokoh lokal nasional adalah menjaga ketenangan, kedewasaan, dan persaudaraan. Sementara itu, tugas otoritas adalah bekerja nyata di bidang:

  • Ekonomi: keadilan distribusi, lapangan kerja, dan perlindungan sosial
  • Politik: kepastian hukum dan konsistensi kebijakan
  • Sosial-budaya: dialog, pendidikan, dan perawatan keberagaman

Jika umat tenang dan otoritas bekerja, maka simbol kembali ke tempatnya, organisasi menemukan agenda bersama, dan politik kembali menjadi alat pengelolaan, bukan pemicu perpecahan.

Dan di sanalah agama berfungsi sebagaimana mestinya: bukan sekadar bahasa legitimasi, tetapi sumber etika peradaban.




Komentar