ASHABIYAH




Meluruskan Ashabiyah: Antara Naluri, Solidaritas, dan Fanatisme

Manusia secara naluriah memiliki kecenderungan untuk berkelompok. Naluri ini adalah fitrah, bukan penyimpangan. Melalui kebersamaan, manusia membangun rasa aman, identitas, dan daya tahan sosial. Dari naluri inilah lahir solidaritas kolektif yang dalam khazanah pemikiran Islam klasik dikenal sebagai ashabiyah.

Ibnu Khaldun memaknai ashabiyah sebagai daya ikat sosial yang membuat suatu kelompok menjadi solid dan berdaya. Dengannya, peradaban dibangun dan sejarah bergerak. Dalam batas tertentu, ashabiyah adalah energi sosial yang niscaya dan tak terelakkan.

Namun Islam tidak membiarkan naluri sosial ini berjalan tanpa kendali nilai. Di sinilah pentingnya meluruskan pemahaman terhadap hadis Nabi ﷺ yang sering dikutip secara parsial:

“Bukan dari golonganku orang yang menyeru kepada ashabiyah,
bukan dari golonganku orang yang berperang karena ashabiyah,
dan bukan dari golonganku orang yang mati karena ashabiyah.”

(HR. Abu Dawud)

Hadis ini benar dan sahih secara makna, tetapi maknanya tidak boleh dilepaskan dari penjelasan Nabi sendiri. Ketika Rasulullah ﷺ ditanya apakah mencintai kaum atau kelompok termasuk ashabiyah, beliau menjawab:

“Bukan. Yang disebut ashabiyah adalah menolong kaum dalam kezaliman.”
(HR. Abu Dawud)

Di sinilah garis pembatasnya menjadi jelas. Islam tidak melarang kebersamaan, tidak mengharamkan loyalitas, dan tidak menafikan keberadaan jamaah. Yang dilarang adalah loyalitas buta membela kelompok meski salah, membenarkan yang zalim hanya karena “dari golongan kita”.

Karena itu, penyebutan ashabiyah sebagai “racun ukhuwah” hanya tepat jika yang dimaksud adalah ashabiyah dalam makna tercelanya: fanatisme yang menutup nurani dan mengorbankan kebenaran. Tetapi ia menjadi keliru jika dipahami seolah setiap bentuk solidaritas dan ikatan kelompok adalah dosa.

Ashabiyah mulai menyimpang ketika hawa nafsu mengambil alih arah kebersamaan. Hasrat berkuasa, keinginan merasa paling benar, kepentingan materi, dan ketakutan kehilangan pengaruh menjadikan kelompok sebagai tujuan, bukan sarana. Pada titik ini, kebenaran tidak lagi memimpin loyalitas justru digantikan olehnya.

Di sinilah ashabiyah beririsan dengan hizbiyah. Hizbiyah adalah bentuk ashabiyah yang dilembagakan. Keduanya diuji oleh pertanyaan yang sama: apakah kelompok masih tunduk pada nilai, atau nilai telah ditundukkan oleh kelompok?

Al-Qur’an mengingatkan dengan bahasa yang tenang namun tajam:

“Setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka.”
(QS. Ar-Rūm: 32)

Ayat ini bukan penolakan terhadap kebersamaan, melainkan peringatan agar kebersamaan tidak berubah menjadi kesombongan kolektif. Ukhuwah hanya akan tetap hidup jika loyalitas dijaga oleh akhlak, ilmu, dan kesediaan untuk dikoreksi.

Maka persoalan umat bukan terletak pada adanya kelompok, melainkan pada siapa yang memimpin kebersamaan itu: kebenaran atau hawa nafsu. Di sanalah ashabiyah diuji dan di sanalah ukhuwah dipertaruhkan.


Komentar