KRISIS ETIKA KEGELISAHAN BANGSA

KEGELISAHAN BANGSA


Kegelisahan yang muncul hari ini tidak berdiri di ruang hampa. Ia mencerminkan situasi yang oleh banyak pemikir klasik telah lama diperingatkan: ketika etika tidak lagi menjadi fondasi kehidupan bersama, sebuah bangsa tidak runtuh secara tiba-tiba, tetapi melemah perlahan dari dalam.

Ibn Khaldun, dalam Muqaddimah, menjelaskan bahwa keruntuhan peradaban bukan semata akibat serangan eksternal, melainkan karena melemahnya solidaritas moral (‘asabiyyah) dan rusaknya integritas elite. Ketika kepentingan pribadi dan kelompok menggantikan tanggung jawab publik, negara tetap berdiri secara formal, tetapi kehilangan ruhnya. Gejala ini kerap tidak disadari karena dibungkus oleh stabilitas administratif dan retorika ketertiban.

Dalam perspektif etika politik klasik, Aristoteles menegaskan bahwa tujuan negara bukan sekadar menjaga keteraturan, melainkan membentuk kebajikan warganya (Politics, Book III). Ketika hukum dipisahkan dari kebajikan, negara mungkin efektif, tetapi tidak lagi adil. Hukum tetap berjalan, namun kehilangan arah moralnya menjadi prosedural tanpa nurani.

Fenomena serupa juga dikritik oleh Al-Ghazali, yang menempatkan akhlak sebagai fondasi kekuasaan. Baginya, kekuasaan tanpa etika bukan kekuatan, melainkan potensi kerusakan yang dilegalkan. Dalam kondisi demikian, agama dapat tetap hadir secara simbolik, tetapi kehilangan fungsi kritisnya terhadap keserakahan dan kezaliman.

Krisis etika yang terjadi karenanya tidak bisa dibaca sebagai kesalahan satu pihak semata. Ia bersifat kolektif dan struktural. Hannah Arendt menyebut situasi semacam ini sebagai banality of evil: ketika ketidakadilan berlangsung bukan karena niat jahat luar biasa, melainkan karena kebiasaan, kepatuhan, dan kebisuan orang-orang yang sebenarnya “normal” dan berpendidikan. Pada titik ini, masyarakat tidak lagi bereaksi terhadap penyimpangan karena penyimpangan telah menjadi rutinitas.

Dalam konteks tersebut, tanggung jawab moral tidak berhenti pada penguasa. Masyarakat pun memikul peran, baik melalui sikap permisif, kelelahan moral, maupun penarikan diri dari ruang etika publik. Ketika ketidakadilan diterima sebagai keniscayaan dan kejujuran dianggap naïf, maka etika tidak lenyap tetapi ditangguhkan secara kolektif.

Oleh karena itu, pembaruan tidak cukup mengandalkan figur penyelamat atau romantisme kepemimpinan tunggal. Sejarah menunjukkan bahwa transformasi etis selalu lahir dari kesadaran kolektif, yang kemudian melahirkan kepemimpinan bermoral, bukan sebaliknya. Arnold Toynbee menyebutnya sebagai moral response to civilizational challenge: peradaban bertahan bukan karena kekuatan materialnya, melainkan karena kemampuan etisnya menjawab krisis.

Dengan demikian, kegelisahan atas kondisi bangsa hari ini seharusnya dibaca bukan sebagai pesimisme, melainkan sebagai tanda peringatan etis. Sebab bangsa yang masih mampu merasa gelisah menunjukkan bahwa nurani kolektifnya belum sepenuhnya mati. Persoalannya bukan apakah nilai-nilai masih diucapkan, melainkan apakah ia masih dihidupkan sebagai pedoman bersama.






Komentar