Agama, Kemiskinan, dan Taklid Kolonial
Pembuka
Kolonialisme paling berhasil bukan ketika ia menguasai tanah dan sumber daya, melainkan ketika ia berhasil membentuk cara berpikir. Penjajahan sejati terjadi saat akal berhenti bekerja dan kepatuhan diterima sebagai kebajikan. Dalam konteks inilah istilah taklid kolonial menemukan maknanya: suatu kondisi di mana rakyat tunduk tanpa bertanya, patuh tanpa nalar, dan menerima ketimpangan sebagai kehendak Tuhan.
Taklid kolonial bekerja lintas zaman dan lintas baju. Ia bisa hadir dalam bentuk kepatuhan feodal kepada priyayi, dalam pembungkaman kritik atas nama stabilitas negara, maupun dalam taklid keagamaan baik yang dibungkus kharisma kiai maupun yang mengeras dalam literalitas salafisme. Perbedaannya hanya pada simbol; esensinya sama: akal disingkirkan, kesadaran dikunci.
Sejak awal membaca bahaya kritik terhadap mistikisme, fatalisme, dan taklid bukanlah serangan terhadap agama, melainkan perlawanan terhadap warisan kolonial yang menyusup ke dalam iman. Baginya, agama yang dipisahkan dari akal dan keadilan sosial akan mudah berubah fungsi: dari sumber etika menjadi alat kontrol.
Abstrak
Artikel ini membantah klaim populer yang menyatakan bahwa “agama adalah candu yang membuat kita miskin”. Klaim tersebut tidak memiliki dasar tekstual maupun akademik. Melalui penelusuran karya-karya utama para tokoh, artikel ini menunjukkan bahwa kritik bukan ditujukan pada agama sebagai iman atau nilai moral, melainkan pada mentalitas kepasrahan, mistikisme irasional, dan fatalisme yang secara sistematis dibentuk dan dipelihara kolonial serta feodalisme lokal. Dengan demikian, kemiskinan bukanlah takdir religius, melainkan konstruksi historis-politik.
1. Pendahuluan
Dalam diskursus publik Indonesia, terutama di ruang media sosial dan pamflet ideologis, sering beredar kutipan yang dinisbatkan kepada Tokoh pergerakan: “Agama adalah candu yang membuat kita miskin.” Kutipan ini kerap digunakan untuk menyerang agama sekaligus melegitimasi posisi politik tertentu. Namun, persoalan utama bukan sekadar perbedaan tafsir, melainkan kesalahan atribusi yang serius.
Penulisan sejarah pemikiran menuntut ketelitian sumber. Seorang pemikir revolusioner yang sangat disiplin secara metodologis. Menyederhanakan atau memelintir gagasannya justru bertentangan dengan semangat intelektual yang ia perjuangkan.
2. Asal-usul Konsep “Agama sebagai Candu”
Ungkapan tentang agama sebagai candu berasal dari Karl Marx dalam Critique of Hegel’s Philosophy of Right (1844). Marx mengkritik fungsi sosial agama dalam masyarakat kapitalistik Eropa abad ke-19, di mana agama berperan meredam penderitaan kelas tertindas tanpa mengubah struktur penindasan itu sendiri.[1]
Mengutip kalimat tersebut secara literal, apalagi menggunakannya untuk konteks Indonesia. Menempelkan konsep Marx secara mentah pada Tan Malaka berarti mengabaikan perbedaan konteks kolonial, kultural, dan historis.
3. Posisi Tan Malaka tentang Agama dan Akal
Dalam Madilog (1943), Tan Malaka menegaskan:
“Agama, sebagai kepercayaan kepada Tuhan, tidaklah bertentangan dengan ilmu pengetahuan. Yang bertentangan ialah cara berpikir mistik yang mematikan akal.”[2]
Pernyataan ini menunjukkan pemisahan konseptual yang jelas antara agama dan mistikisme irasional. Bagi Tan Malaka, problem utama bukan iman, melainkan pola pikir yang menolak logika, sebab-akibat, dan analisis material.
4. Kepasrahan Bukan Takdir, Melainkan Rekayasa
Semestinya secara konsisten menolak anggapan bahwa kemiskinan dan ketertindasan adalah takdir ilahi. Dalam analisisnya, mentalitas pasrah pada nasib justru merupakan produk sejarah:
“Di negeri-negeri jajahan, agama sering dipergunakan oleh kaum penguasa dan kaum feodal untuk mempertahankan kedudukannya dan meninabobokan rakyat.”[3]
Kata kunci di sini adalah dipergunakan. Artinya, agama dijadikan instrumen, bukan sumber masalah. Kolonialisme Belanda, bersama elite feodal lokal, membangun narasi bahwa penderitaan rakyat adalah kehendak Tuhan, sehingga perlawanan dianggap sebagai pembangkangan terhadap takdir.
Dengan demikian, kepasrahan bukan ajaran agama, melainkan mindset kolonial yang sengaja diproduksi untuk melanggengkan eksploitasi.
5. Kritik atas Mistikisme dan Fatalisme
Dalam Islam dalam Tinjauan Madilog, Tan Malaka menulis:
“Islam sebagai agama tidak dapat dipersalahkan atas kemunduran umat Islam. Yang harus disalahkan ialah cara berpikir umatnya yang berhenti pada taklid dan tahayul.”[4]
Mistikisme dan fatalisme, akan memutus hubungan manusia dengan realitas material. Ketika rakyat diyakinkan bahwa nasib sudah digariskan dan tidak dapat diubah, maka kolonialisme tidak lagi membutuhkan kekerasan terbuka karena penindasan telah diinternalisasi.
6. Agama, Etika, dan Perlawanan
Berbeda dengan tuduhan bahwa anti-agama, pendapatnya justru mengakui fungsi etis agama:
“Agama memberi pegangan moral yang kuat kepada manusia, tetapi ia menjadi berbahaya bila dipisahkan dari akal dan kenyataan sosial.”[5]
Dalam konteks perjuangan anti-kolonial, nilai-nilai moral agama dapat menjadi energi emansipatoris apabila disandingkan dengan kesadaran kritis dan analisis struktural.
6A. Politik Etis, Priyayi, Ulama-Habaib, dan Kontrol Sosial Pasca-Kolonial
Politik Etis (Ethische Politiek) yang diperkenalkan pemerintah kolonial Belanda pada awal abad ke-20 sering dipresentasikan sebagai kebijakan moral untuk “membalas budi” kepada rakyat jajahan. Namun dalam praktiknya, politik ini juga berfungsi sebagai rekayasa kesadaran. Melalui pendidikan terbatas, birokratisasi priyayi, dan kooptasi tokoh-tokoh agama, kolonialisme membentuk lapisan elite lokal yang loyal pada stabilitas, bukan pada pembebasan rakyat.
Kaum priyayi dijadikan perpanjangan tangan administrasi kolonial, sementara sebagian ulama dan habaib diberi ruang simbolik dan kultural untuk mengelola urusan spiritual umat. Agama dipisahkan dari dimensi keadilan sosial dan direduksi menjadi urusan ritual, doa, dan kepasrahan. Dalam skema ini, penderitaan rakyat dipahami sebagai ujian iman, bukan akibat struktur ekonomi-politik yang timpang.
Melihat pola ini sebagai bentuk kolonialisme yang lebih halus namun lebih efektif: penaklukan tidak lagi melalui senjata, tetapi melalui mentalitas tunduk. Setelah kemerdekaan, struktur ini tidak sepenuhnya runtuh. Ia bertransformasi menjadi pola kontrol sosial pasca-kolonial, di mana sebagian elite politik, birokrasi, dan otoritas keagamaan mereproduksi narasi stabilitas, kesabaran, dan anti-konflik demi mempertahankan kekuasaan.
Dalam konteks kontemporer, warisan ini masih terlihat ketika kritik terhadap ketimpangan ekonomi, perampasan tanah, atau korupsi struktural sering diredam dengan dalil moralistik: larangan “melawan ulil amri”, anjuran bersabar, atau stigmatisasi perlawanan sebagai ancaman terhadap harmoni dan agama. Di titik inilah relevansi kritik atau pernyataaan taklid menjadi aktual: bukan agama yang bermasalah, melainkan fungsi ideologis agama yang dilepaskan dari akal, sejarah, dan keadilan sosial.
7. Kesimpulan
Klaim bahwa yang mengatakan “agama adalah candu yang membuat kita miskin” tidak memiliki dasar akademik. Tan Malaka tidak pernah menyatakan bahwa agama adalah sumber kemiskinan. Yang ia kritik secara tajam adalah:
- Kepasrahan yang dianggap sebagai takdir,
- Mistikisme dan tahayul yang mematikan akal,
- Manipulasi agama oleh kolonialisme dan feodalisme.
Kemiskinan, dalam bukan kehendak Tuhan, melainkan akibat dari struktur sosial-politik yang tidak adil. Menyandarkan fatalisme pada agama justru merupakan keberhasilan kolonialisme dalam membentuk mentalitas terjajah.
------
Catatan Kaki
[1] Karl Marx, Critique of Hegel’s Philosophy of Right, 1844.
[2] Tan Malaka, Madilog (Materialisme, Dialektika, Logika), 1943.
[3] Ibid.
[4] Tan Malaka, Islam dalam Tinjauan Madilog.
[5] Tan Malaka, Madilog.
Daftar Pustaka
Marx, Karl. Critique of Hegel’s Philosophy of Right. 1844.
Malaka, Tan. Madilog (Materialisme, Dialektika, Logika). 1943.
Malaka, Tan. Islam dalam Tinjauan Madilog.
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar