WAHABI LABEL POLITIK IDENTITAS

Wahabi, Label, dan Politik Identitas Umat Islam

Label “Wahabi” dalam sejarah Islam Indonesia jarang bekerja sebagai istilah teologis yang ketat. Ia lebih sering hadir sebagai bahasa politik identitas, digunakan untuk menandai siapa “di dalam” dan siapa “di luar” dalam kontestasi otoritas keagamaan. Dalam praktiknya, label ini kerap diarahkan kepada Muhammadiyah bukan semata karena ajarannya, melainkan karena posisinya dalam sejarah politik Islam Indonesia.

Sejak era awal kemerdekaan hingga Reformasi, stigma “Wahabi” terus direproduksi dengan konteks yang berubah, tetapi pola yang relatif sama. Ia dipakai untuk merespons kecemasan terhadap pembaruan, untuk mengelola konflik antar-elite umat, dan tidak jarang untuk kepentingan kekuasaan. Karena itu, membicarakan “Wahabi” di Indonesia sejatinya bukan soal akidah semata, melainkan soal siapa menguasai makna dan pengaruh.

Akar Lama Stigmatisasi

Sejarawan Deliar Noer mencatat bahwa lahirnya Nahdlatul Ulama (NU) pada 1926 tidak dapat dilepaskan dari resistensi terhadap gerakan pembaruan Islam. Muhammadiyah dengan agenda pemurnian praktik keagamaan kerap dicurigai sebagai “Wahabi”, meskipun secara teologis tidak identik dengan gerakan Wahabi di Arab Saudi. Sejak awal, label ini bekerja sebagai bahasa konflik otoritas, bukan perdebatan akidah.

Dalam konteks ini, “Wahabi” menjadi istilah payung untuk menyebut Islam modernis: rasional, kritis terhadap tradisi, dan berjarak dari otoritas kiai pesantren. Label itu efektif secara sosial, karena mudah dipahami di tingkat akar rumput.

Orde Lama: Masyumi dan Bahasa Politik

Pada masa awal kemerdekaan, Masyumi tampil sebagai kekuatan politik Islam terbesar, dengan basis utama Muhammadiyah dan NU. Namun pecahnya NU dari Masyumi pada 1952 mengubah peta. Sejak saat itu, bahasa stigma semakin mengeras. Istilah “Wahabi” kembali digunakan untuk melemahkan lawan politik dalam tubuh umat Islam sendiri.

Soekarno bahkan pernah menyebut Muhammadiyah sebagai “mayat berjalan” setelah pembubaran Masyumi. Pernyataan ini menunjukkan bagaimana negara memanfaatkan simbol dan bahasa keagamaan untuk mengerdilkan Islam modernis yang dianggap berpotensi menantang kekuasaan.

Orde Baru: Tuduhan yang Tidak Sejalan dengan Fakta

Narasi populer menyebut Orde Baru sebagai pintu masuk Salafi Wahabi karena kedekatan Soeharto dengan Muhammadiyah, bahkan karena Soeharto kerap dijuluki “Wahabi”. Namun tuduhan ini sulit dipertahankan secara empiris.

Pada masa Orde Baru, aktivitas Islam diawasi sangat ketat. Dakwah, khutbah, bahkan materi pengajian harus dilaporkan. Organisasi mahasiswa Islam dibekukan melalui kebijakan NKK/BKK. Dalam iklim seperti itu, mustahil gerakan Salafi  berkembang secara terbuka dan sistematis.

Yang terjadi justru sebaliknya: NU mengalami marginalisasi politik akibat konflik lama dengan rezim Orde Lama, sementara Muhammadiyah relatif lebih dekat dengan negara. Dari sinilah muncul kekecewaan, yang kemudian diterjemahkan menjadi tuduhan ideologis.

Reformasi: Narasi Lama yang Dihidupkan Kembali

Ironisnya, ekspresi Salafi justru tampak lebih jelas setelah Reformasi, terutama sejak era Abdurrahman Wahid. Kebebasan sipil membuka ruang bagi berbagai varian Islam, termasuk Salafi. Namun fenomena ini dibaca secara terbalik: Orde Baru dituduh sebagai biang keladi, Muhammadiyah kembali dicurigai sebagai “rumah Wahabi”.

Di sinilah tampak proses daur ulang narasi lama. Stigma yang berasal dari konflik pra-Orde Baru dihidupkan kembali dalam konteks baru, tanpa pembacaan lapangan yang jujur.

Sasaran Nyata Salafi

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa corak dakwah Salafi Wahabi lebih sering berkembang di sekitar masjid-masjid yang berafiliasi dengan Muhammadiyah. Basis jamaahnya pun umumnya berasal dari segmen warga muda yang belum sepenuhnya terikat atau tersentuh oleh struktur keagamaan yang mapan. Fenomena ini tidak serta-merta mencerminkan adanya infiltrasi lintas organisasi, melainkan lebih sebagai proses pencarian dan pembentukan identitas keagamaan di kalangan tertentu.

Sementara itu, warga Nahdlatul Ulama yang sempat berinteraksi dengan corak tersebut pada umumnya kembali ke basis tradisionalnya. Hal ini tidak lepas dari kuatnya peran dan otoritas kiai lokal yang tetap menjadi rujukan utama dalam kehidupan beragama.

Di sisi lain, masjid-masjid berbasis NU cenderung memiliki struktur sosial-keagamaan yang lebih solid, sehingga ruang bagi masuknya pengaruh luar relatif terbatas. Dengan demikian, fenomena ini lebih tepat dipahami sebagai bagian dari dinamika internal umat Islam, ketimbang dibaca sebagai konflik ideologis terbuka antara NU dan Muhammadiyah.

Politik Identitas Pasca-Reformasi

Pernyataan Gus Dur tentang “P3 sampah Masyumi” dan pendirian PKB sebagai partai berbasis NU menandai penegasan politik identitas pasca-Reformasi. Ironisnya, PPP secara sosiologis justru didominasi warga NU. Dalam konteks ini, label “Wahabi” kembali berfungsi sebagai alat framing politik, terutama terhadap Muhammadiyah.

Muhammadiyah memilih tidak merespons secara konfrontatif. Sikap ini sering dianggap pasif, padahal bisa dibaca sebagai konsistensi tajdid: tidak terjebak dalam politik stigma, meski terus menjadi sasaran.

Penutup

Label “Wahabi” terhadap Muhammadiyah bukan fakta teologis, melainkan warisan konflik politik dan kultural yang terus direproduksi lintas rezim. Menggugat narasi ini bukan berarti menafikan perbedaan, tetapi menempatkannya secara jujur. Pertanyaannya bukan lagi siapa yang “Wahabi”, melainkan siapa yang diuntungkan oleh pelabelan itu.


 

Komentar