MUHAMMADIYAH HARI INI DITOLAK

 



Ditolak, Dituduh, Dilawan dan Senyap diterima

Catatan tentang Perubahan, Ketakutan, dan Batas-Batas Sosial dalam Islam Indonesia

Bismillah,

Perubahan tidak pernah lahir dalam ruang yang tenang. Ia selalu membawa kegelisahan, mengguncang kebiasaan, dan secara perlahan memaksa manusia untuk meninjau ulang apa yang selama ini dianggap mapan dan senyaplah terasa nyaman tanda diterima.

Dalam konteks Islam Indonesia, apa yang dilakukan Muhammadiyah sejak dirintis oleh pada tahun 1912 dapat dibaca sebagai bagian dari dinamika tersebut. Ia bukan sekadar gerakan keagamaan, melainkan juga fenomena kultural: perjumpaan antara teks wahyu, akal manusia, dan realitas zaman yang terus berubah.

Dengan semangat kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah, serta keberanian menggunakan akal secara terbuka, Muhammadiyah menghadirkan sesuatu yang pada masanya terasa “terlalu cepat”. Bukan karena tanpa dasar, tetapi karena melampaui kebiasaan yang telah lama mengakar.

Ketika arah kiblat mulai dihitung dengan presisi, ketika waktu salat ditentukan dengan ilmu falak, ketika ibadah dibersihkan dari praktik yang tidak memiliki landasan kuat, yang terguncang sesungguhnya bukan hanya praktik keagamaan, tetapi rasa aman kolektif.

Sebab bagi banyak orang, agama bukan hanya soal benar atau salah, tetapi juga tentang yang terbiasa.

Ibadah, Kebiasaan, dan Perubahan yang Mengganggu

Praktik salat Id di lapangan, misalnya, secara normatif memiliki landasan yang jelas. Namun ketika dihidupkan kembali, terutama di lingkungan pedesaan, ia tidak serta-merta diterima. Lapangan dipandang sebagai ruang yang tidak steril tempat ternak digembalakan, tempat kotoran berserakan.

Keberatan ini bukan semata soal fikih, tetapi soal persepsi keseharian. Namun seiring waktu, lapangan-lapangan itu dibersihkan, ditata, dan akhirnya diterima sebagai ruang ibadah bersama. Apa yang dulu dipersoalkan, kini justru menjadi simbol kebersamaan umat.

Hal serupa terjadi dalam praktik wudlu. Dari penggunaan kolam bersama menuju air mengalir yang bersih dan efisien, perubahan ini awalnya dianggap berlebihan. Namun hari ini, ia menjadi standar yang hampir tidak diperdebatkan lagi.

Di wilayah sosial-keagamaan, penolakan terhadap tradisi peringatan kematian memunculkan reaksi yang jauh lebih emosional. Ungkapan seperti “seperti  kucing mati” menunjukkan bahwa yang terguncang bukan hanya praktik, tetapi juga makna sosial di baliknya.

Doa, Kasih Sayang, dan Stigma Sosial

Di sinilah perbedaan mulai memasuki wilayah paling sensitif: hubungan anak dan orang tua.

Ketika sebagian kalangan tidak menjalankan tahlilan dalam pola waktu tertentu, muncul tuduhan yang sangat kuat secara emosional:

Anak yang tidak mau mendoakan orang tuanya.”

Lepaslah "anak shaleh/shalehah" idaman orang tua. Salayang pandang melayang menghujam menuai angan-angan. 

Secara sosiologis, ini bukan sekadar kritik, tetapi bentuk stigmatisasi moral. Ia bekerja bukan pada ranah dalil, tetapi pada rasa bersalah terdalam dalam diri manusia.

Padahal perbedaan yang terjadi bukan pada ada atau tidaknya doa, melainkan pada cara amalan untuk mengekspresikannya. Ada yang melakukannya secara kolektif dan terstruktur, ada pula yang melakukannya secara personal dan sunyi.

Namun dalam logika sosial, yang tidak tampak, yang sunyi sering dianggap tidak ada. Dari sinilah stigma itu memperoleh kekuatannya.

Dari Stigma ke Keputusan Sosial

Ketika stigma ini berkembang, ia tidak berhenti pada wacana. Ia menjelma menjadi keputusan nyata dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pendidikan.

Sebagian orang tua memilih untuk tidak menyekolahkan anaknya ke lembaga Muhammadiyah. Bukan karena kualitasnya diragukan, tetapi karena adanya kekhawatiran yang sering kali tidak diucapkan secara eksplisit:

Jangan-jangan nanti anak saya berubah,
dan saya tidak lagi mengenal ibadah orang tuanya”

Di sini pendidikan tidak lagi sekadar soal ilmu, tetapi juga tentang identitas dan kesinambungan nilai antar generasi.

Eksklusi Sosial Sejak Dini

Fenomena ini bahkan dapat terlihat pada level anak-anak:

  • disebut “berbeda” dalam pergaulan
  • diarahkan untuk beribadah di tempat tertentu
  • atau secara halus dijauhkan dari kelompok utama

Dalam perspektif sosiologi, ini adalah bentuk boundary maintenance mekanisme untuk menjaga batas antara “kita” dan “mereka”.

Anak-anak tidak sedang berdebat tentang teologi. Mereka sedang menyerap pola sosial dari lingkungannya. Melalui proses imitasi, mereka belajar siapa yang dianggap bagian dari kelompok, dan siapa yang berada di luar.

Konsep habitus dari membantu menjelaskan hal ini: pola pikir dan sikap diwariskan secara tidak sadar melalui lingkungan sosial, hingga terasa sebagai sesuatu yang alamiah.

Fenomena eksklusi ini tidak hanya terjadi dalam ruang interaksi sosial, tetapi juga tampak dalam praktik keseharian yang sangat konkret.

Sangat nyata, misalnya, setiap tahun dalam pembagian daging qurban dari masjid, sekolah, atau kepanitiaan tertentu. Di beberapa tempat, rumah-rumah warga Muhammadiyah kerap terlewati, meskipun berada dalam deretan yang sama dengan warga lainnya.

Peristiwa semacam ini bukan sekadar soal distribusi daging qurban, tetapi mencerminkan bagaimana batas sosial bekerja secara diam-diam namun nyata. Ia memperlihatkan bahwa perbedaan yang semula berada di ranah wacana, dapat menjelma menjadi praktik sosial yang terasa langsung dalam kehidupan sehari-hari.

Eksklusi Institusional: Proteksi yang Sistematis

Dalam beberapa konteks, mekanisme ini tidak berhenti pada interaksi sosial, tetapi masuk ke ranah institusi.

Ada kecenderungan meskipun tidak selalu eksplisit untuk membatasi akses warga Muhammadiyah dalam lingkungan tertentu, termasuk dalam dunia kerja di institusi pendidikan. Ruang-ruang tersebut menjadi lebih tertutup, terutama untuk posisi strategis seperti tenaga pendidik. 

Fenomena ini dapat dibaca sebagai bentuk proteksi identitas institusional. Lembaga tidak hanya berfungsi sebagai tempat pendidikan, tetapi juga sebagai penjaga nilai dan tradisi kelompok.

Dalam kerangka moral panic, setiap unsur yang dianggap berbeda berpotensi dilihat sebagai ancaman terhadap stabilitas nilai yang telah dibangun. Maka pembatasan tersebut bukan semata-mata soal kompetensi, tetapi juga tentang menjaga kesinambungan identitas.

Paradoks Tuduhan

Di sinilah muncul paradoks yang menarik.

Muhammadiyah sering dituduh:

  • menyalahkan
  • membid’ahkan
  • bahkan menghakimi

Padahal dalam praktik keseharian, banyak warga Muhammadiyah justru:

  • tidak secara aktif menyerang praktik orang lain
  • membatasi diskursus pada ruang internal
  • dan menjalankan keyakinannya tanpa konfrontasi terbuka

Sebaliknya, tidak sedikit praktik tradisional yang tetap berjalan bahkan di lingkungan yang telah mengalami pergeseran cara pandang sering kali secara diam-diam, sebagai bentuk kompromi antara keyakinan dan realitas sosial.

Fenomena ini mengingatkan pada satu hal:
bahwa dalam masyarakat, narasi tidak selalu identik dengan realitas.

Apa yang dianggap sebagai “sikap Muhammadiyah” sering kali merupakan hasil konstruksi sosial bahkan, dalam beberapa kasus, merupakan bentuk pelintiran yang lahir dari ketakutan akan perubahan.

Dalam konteks ini, relevan mengingat peringatan (Gus Dur) tentang pentingnya kejujuran dalam membaca perbedaan tidak memelintir, tidak menyederhanakan, dan tidak membangun prasangka di atas asumsi.


Ironi

Inklusi Institusional dan Eksklusi Sosial

Menariknya, ketika pada level sosial bahkan hingga dunia anak-anak terjadi eksklusi halus terhadap warga Muhammadiyah, pada level institusi justru tampak arah sebaliknya. Lembaga pendidikan Muhammadiyah relatif terbuka: tenaga pendidik maupun non-kependidikan tidak selalu disyaratkan memiliki KTA, bahkan banyak berasal dari luar lingkungan organisasi. 

Di sini muncul ironi: pada level sosial terjadi proteksi identitas, sementara pada level institusional berlangsung inklusi yang luas.

Secara sosiologis, fenomena ini dapat dipahami melalui logika organisasi modern. Sekolah dan rumah sakit tidak semata penjaga identitas, tetapi juga sistem pelayanan publik yang menuntut profesionalitas, efisiensi, dan keterbukaan. Dalam kerangka ini, Muhammadiyah bergerak dalam prinsip functional differentiation memisahkan fungsi nilai keagamaan dari fungsi institusi sebagai sistem kerja yang sejalan dengan rasionalitas modern ala : sistem yang tertata, berbasis kompetensi, dan tidak sepenuhnya bergantung pada ikatan tradisional.

Namun keterbukaan ini membawa konsekuensi sekaligus ketegangan: di luar ada proteksi identitas terhadap Muhammadiyah, sementara di dalam justru terbuka luas. Ini bukan sekadar kelemahan, melainkan pilihan sikap mengutamakan inklusi sosial daripada eksklusivitas organisasi. 

Risiko tetap ada: tanpa internalisasi nilai yang kuat, keterbukaan bisa menjadi administratif tanpa ruh; sebaliknya, jika terlalu tertutup, institusi kehilangan daya adaptasi. Di titik ini, tampak bahwa kekuatan Muhammadiyah tidak hanya pada gagasannya, tetapi juga pada kesediaannya membuka diri bahkan kepada mereka yang tidak selalu sepenuhnya sejalan.

Demikian pula perjalanan panjang hingga satu
per satu runtuhlah keangkuhan dari balik generasi  baru.

Amal usaha Muhammadiyah hari ini justru dipadati oleh mereka yang dahulu menjaga jarak.
Mereka tetap mengayuh dengan keyakinannya sendiri, sambil mengamini satu kenyataan sederhana "Zaman anakmu bukan lagi zamanmu.”

Dialektika yang Tak Terhindarkan

Jika ditarik lebih luas, dinamika ini mencerminkan dialektika antara dua arus besar:

  • rasionalisasi dan pemurnian
  • pelestarian tradisi dan struktur sosial

Relasi antara dan menunjukkan bahwa perbedaan ini bukan pertentangan esensial, melainkan variasi dalam pendekatan menjaga agama.

Peradaban justru tumbuh dari ketegangan semacam ini.

Pola yang Berulang

Dalam seluruh proses ini, tampak satu pola yang konsisten:

Ditolak
Dituduh aneh
Dikhawatirkan
Dijauhi
Lalu dipahami
Diadopsi
Dan akhirnya menjadi biasa

Pola ini bukan milik satu kelompok, melainkan hukum umum dalam perubahan sosial.

Penutup: Antara Ketakutan dan Kejujuran

Pada akhirnya, persoalan ini kembali pada satu pertanyaan mendasar:

Apakah kita beragama karena memahami,
atau karena takut kehil
angan yang sudah biasa diamalkan?

Karena sering kali, yang dipertahankan bukan semata ajaran, tetapi rasa aman yang melekat padanya.

Dan di situlah ujian itu berada:
mampukah seseorang tetap berbakti, tetap mendoakan, tetap mencintai 
meskipun dengan cara yang berbeda dari kebiasaan yang diwarisi?

Jika iya, maka sesungguhnya yang berubah hanyalah bentuk, bukan makna.

Sejarah telah menunjukkan, berulang kali:
yang hari ini terasa asing, bisa menjadi biasa.

Bukan karena dipaksakan,
tetapi karena perlahan dipahami.

Dan mungkin, di dalam sunyi yang tidak terlihat itu, doa-doa tetap sampai tanpa perlu diumumkan, tanpa perlu disaksikan.


Komentar

  1. Bagus, sangat ktitis dlm analisis..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Setuju realita disajikan dg kehalusan diksi smoga tak ada dusta diantara kita.

      Hapus

Posting Komentar