ANTARA OTORITAS DAN FRAGMENTASI: Ketika Waktu Umat Tidak Pernah Sama

 

ANTARA OTORITAS DAN FRAGMENTASI:

Ketika Waktu Umat Tidak Pernah Sama

Ada sesuatu yang jarang kita pertanyakan:
mengapa waktu dalam terasa begitu pasti?

Tanggal berganti pada pukul 00.00. Di satu belahan dunia sudah masuk hari baru, sementara di tempat lain masih hari sebelumnya. Namun perbedaan itu tidak pernah menjadi konflik. Tidak ada perdebatan panjang, tidak ada klaim kebenaran yang saling meniadakan. Dunia menerima satu hal sederhana: sistemnya satu, meskipun waktunya tidak serentak.

Di balik itu, berdiri kesepakatan global yang ditopang oleh standar seperti . Manusia sepakat untuk tidak lagi menggantungkan penentuan waktu pada pengalaman langsung terhadap langit, tetapi pada sistem yang disusun bersama. Waktu, dalam pengertian ini, bukan lagi sekadar fenomena, melainkan konstruksi yang disepakati.

Berbeda halnya dengan kalender Hijriah.

Di sini, waktu masih berdenyut bersama langit. Awal bulan dikaitkan dengan kemunculan sebuah tanda yang halus, tipis, dan sering kali sulit ditangkap. Secara astronomi, kita mengetahui bahwa fase ini berawal dari . Namun dalam praktik keagamaan, ijtima belum cukup. Ia harus diterjemahkan menjadi sesuatu yang “diakui”: terlihat, atau setidaknya mungkin terlihat.

Sebagaimana sabda :

“Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal), dan berbukalah karena melihatnya…”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi dasar kuat mengapa aspek “melihat” (rukyat) memiliki posisi penting dalam tradisi penentuan awal bulan.

Namun dalam riwayat lain, Nabi juga menyatakan:

Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi; kami tidak menulis dan tidak menghitung…” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dua hadis ini sering dibaca sebagai satu kesatuan: bahwa rukyat bukan hanya perintah, tetapi juga metode yang sesuai dengan kondisi umat saat itu—umat yang belum mengandalkan perhitungan astronomi.

Di sinilah ruang tafsir mulai terbuka.

Karena “melihat” bukan sekadar persoalan ada atau tidak. Ia bergantung pada posisi, kondisi, bahkan pendekatan metodologis. Maka lahirlah beragam kriteria: ketinggian hilal, elongasi, umur bulan. Angka-angka yang semula dimaksudkan sebagai alat bantu, perlahan berubah menjadi batas kebenaran.

Dan ketika batas itu berbeda, keputusan pun terpecah.

Padahal dalam praktik ibadah sehari-hari, Islam tidak selalu menuntut presisi angka.

Kita tidak menunggu matahari berada pada derajat tertentu untuk memulai shalat. Kita cukup mengenali tanda:

  • matahari tergelincir → dhuhur
  • matahari terbenam → maghrib
  • fajar menyingsing → subuh

Tidak pernah menjadi perdebatan publik dalam satuan matematis. Ia diterima sebagai peralihan yang jelas.

Namun pada hilal, kita justru bergerak ke arah sebaliknya: dari tanda menuju angka, dari kesederhanaan menuju kompleksitas, dari kesatuan menuju perbedaan.

Di titik ini, persoalan sebenarnya mulai terlihat.

Ini bukan lagi soal langit.
Ini soal siapa yang berhak menafsirkan langit.

Al-Qur’an memberi kerangka dasar:

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kalian…”
(QS. An-Nisa: 59)

Ayat ini menunjukkan adanya otoritas dalam kehidupan umat. Namun otoritas itu tidak tunggal dalam praktik. Ia bisa hadir dalam bentuk negara, lembaga keagamaan, maupun otoritas keilmuan.

Akibatnya, tidak ada satu keputusan yang benar-benar mengikat secara universal.

Di sinilah pentingnya membedakan:
perbedaan penetapan awal bulan bukanlah persoalan akidah, melainkan wilayah khilāfiyah ijtihādiyah ruang perbedaan yang sah dalam metode memahami dan menetapkan tata cara ibadah. Maka perbedaan hari raya tidak bisa serta-merta dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap ulil amri, apalagi disederhanakan sebagai sikap tidak taat.

Kalender Masehi tidak bebas dari ilmu, tetapi ia telah selesai dengan otoritas: dunia sepakat. Sementara kalender Hijriah masih berada dalam tarik-menarik:

  • antara rukyat dan hisab
  • antara tradisi dan sains
  • antara lokalitas dan globalitas

Namun di balik semua itu, ada satu hal yang lebih mendasar: otoritas yang belum sepenuhnya terintegrasi.

Akibatnya, waktu yang seharusnya menyatukan justru menjadi penanda perbedaan.

Ramadhan bisa dimulai pada hari yang berbeda.
Idul Fitri bisa jatuh tidak bersamaan.
Dan umat, dalam satu keyakinan yang sama, menjalani waktu yang tidak pernah benar-benar sama.

Gagasan seperti mencoba menjawab persoalan ini. Ia menawarkan sebuah lompatan: menjadikan kalender Hijriah sebagai sistem global yang terintegrasi, sebagaimana kalender Masehi.

Namun tantangannya bukan pada kemampuan menghitung. Ilmu astronomi sudah cukup maju untuk itu. Yang belum selesai adalah kesediaan untuk sepakat.

Sebagaimana prinsip dalam Al-Qur’an:

“Jika kalian berselisih dalam suatu perkara, kembalikanlah kepada Allah dan Rasul…”
(QS. An-Nisa: 59)

Ayat ini sekaligus menunjukkan bahwa perbedaan adalah keniscayaan, namun harus dikelola dalam kerangka rujukan yang sama, bukan saling menegasikan.

Dalam konteks Indonesia, realitas perbedaan ini juga harus dilihat dalam kerangka yang lebih luas. Konstitusi melalui menjamin setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Artinya, perbedaan dalam penetapan hari raya bukan hanya sah secara fikih sebagai bagian dari khilāfiyah ijtihādiyah, tetapi juga dilindungi secara hukum sebagai ekspresi kebebasan beragama.

Dengan demikian, perbedaan tersebut tidak dapat diposisikan sebagai bentuk pelanggaran terhadap negara, apalagi dianggap sebagai tindakan disloyalitas terhadap ulil amri. Ia justru merupakan konsekuensi dari keberagaman otoritas dan metode dalam memahami ajaran agama.

Maka pertanyaan yang tersisa bukan lagi teknis:

apakah hilal sudah ada, atau belum terlihat?

Tetapi lebih dalam:

siapa yang kita anggap berhak mengatakan bahwa waktu telah dimulai?

Selama pertanyaan ini belum dijawab secara kolektif, maka perbedaan akan terus berulang. Bukan karena kita kekurangan ilmu, tetapi karena kita belum memiliki kesepakatan.

Dan mungkin di situlah letak persoalan yang sebenarnya:

waktu umat tidak pernah benar-benar berbeda yang berbeda adalah keputusan kita tentangnya.


Komentar