Ijtihad, HPTM, dan Godaan Relasi
Ada anggapan yang sering tidak disadari: fikih sudah selesai. Mazhab dianggap telah menjawab semua persoalan, sehingga tugas generasi sekarang hanya mengikuti.
Pandangan ini problematis. Realitas terus berubah, sementara teks tetap. Di sinilah ijtihad menjadi kebutuhan, bukan pilihan.
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Bertanyalah kepada ahli ilmu jika kalian tidak mengetahui.”
Ayat ini menegaskan bahwa agama berjalan melalui proses berpikir, bukan sekadar pengulangan.
Dari Ijtihad Individual ke Kolektif
Dalam sejarah, ijtihad sering dilakukan secara individual oleh tokoh seperti Imam Syafi' dan Imam Abu Hanifa. Namun kompleksitas zaman menuntut pendekatan baru.
menjawabnya melalui ijtihad kolektif dalam Majelis Tarjih dan Tajdid: keputusan lahir dari musyawarah, kajian dalil, dan verifikasi bersama.
Ini bukan penolakan terhadap ulama klasik, tetapi kelanjutan metodologinya dalam bentuk yang lebih relevan.
Kekuatan Muhammadiyah: Dalil, Sistem, dan Amal
Muhammadiyah tidak berhenti pada “ada dalil”, tetapi pada cara memahami dalil (istidlal) rasional, kontekstual, dan solutif.
Muhammadiyah juga tidak terjebak pada retorika. Amal nyatanya jelas antara lain:
- pendidikan
- kesehatan
- pelayanan sosial
Tidak terikat mazhab, tetapi menghormati semuanya mengambil yang paling kuat dan atau paling raji' (runggi) dalilnya. Modern bukan label, tetapi sistem kerja.
Masalah Lapangan: Ketika Standar Dilemahkan
Masalah muncul ketika prinsip ini diuji.
Seorang ustadz non-Muhammadiyah menyampaikan materi fikih di masjid binaan Muhammadiyah. Ketika diminta merujuk pada Himpunan Putusan Tarjih, ia mengklaim materinya “sama”, panjang lebar beralasan. Setelah menujukan buku panduan ternyata bersumber dari karya individual.
Secara metodologis, ini berbeda dengan ijtihad kolektif dan penyusun buku individual.
Namun yang lebih krusial adalah respons internal mengatakan:
“Tidak apa-apa memakai hadits lain, walau berbeda dengan tarjih.”
Alasannya sederhana: tarjih juga tidak melarangnya, dalam pembelaanya.
Dari Manhaj ke Relasi
Di titik ini, persoalan bergeser.
Bukan lagi soal perbedaan pendapat, tetapi standar yang dilonggarkan.
Ketika rujukan resmi bisa diabaikan demi kedekatan:
- jamaah kehilangan kepastian
- tarjih kehilangan otoritas
- dakwah kehilangan arah
Yang terjadi bukan toleransi, tetapi ambiguitas kebenaran.
Ironinya, yang melonggarkan justru dari dalam.
Penutup
Muhammadiyah hadir untuk mencerahkan, bukan membingungkan.
Toleransi penting, tetapi tidak boleh mengorbankan metodologi.
Jika ijtihad kolektif yang dibangun dengan ilmu dan musyawarah dikalahkan oleh relasi, maka yang hilang bukan sekadar ketegasan,
tetapi kepercayaan jamaah terhadap kebenaran itu sendiri.

Komentar
Posting Komentar