CERDAS CERMAT : KEMBALI KE FITRAH

 


Kembali ke Fitrah Negara: Antara Kritik, Kekuasaan, dan Suara Nurani


Poster ini menarik karena tidak hanya berisi kritik sosial-politik, tetapi juga membangun narasi moral tentang hubungan antara rakyat, kekuasaan, dan suara nurani. Kalimat paling kuat sebenarnya bukan pada bagian “buzzer” atau “pejabat”, melainkan pada inti ini:

“Negara yang kuat bukan yang tidak dikritik, tapi yang kuat mendengar dan memperbaiki diri.”

Kalimat itu memiliki kedekatan dengan tradisi filsafat klasik, etika stoik, bahkan tasawuf (sufi), karena semuanya sama-sama berbicara tentang pengendalian ego dan keberanian menerima kebenaran.

Kembali ke fitrah” adalah ungkapan yang sangat filosofis. Ia mengandung makna bahwa negara seharusnya kembali pada tujuan awal keberadaannya: melindungi, melayani, dan menyejahterakan rakyat, bukan sekadar mempertahankan kekuasaan atau citra penguasa.

Dalam konteks poster tadi, frasa itu bisa dimaknai sebagai seruan agar negara:

  • kembali mendengar suara rakyat,
  • kembali menghargai kritik,
  • kembali adil,
  • dan kembali berpijak pada akal sehat serta nurani.

1. Fitrah Negara: Dari Rakyat, Oleh Amanah, Untuk Kemaslahatan

Secara moral, negara lahir karena adanya kebutuhan manusia akan:

  • ketertiban,
  • keadilan,
  • perlindungan,
  • dan kesejahteraan bersama.

Maka ketika negara:

  • lebih sibuk menjaga gengsi,
  • takut kritik,
  • atau memelihara propaganda, ia mulai menjauh dari fitrahnya sendiri.

Dalam tradisi Islam, kekuasaan dipahami sebagai amanah, bukan hak mutlak.

Allah berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)

Negara yang kembali pada fitrah berarti:

  • kekuasaan kembali menjadi amanah,
  • bukan alat dominasi.

2. Dalam Perspektif Stoik: Negara Harus Kembali pada Kebajikan

Filsafat Stoik memandang bahwa kekuasaan tanpa kebajikan akan berubah menjadi kesombongan kolektif.

Marcus Aurelius menekankan bahwa pemimpin harus:

  • hidup sederhana,
  • menerima kritik,
  • dan menempatkan kepentingan umum di atas ego pribadi.

Maka “fitrah negara” dalam pandangan Stoik adalah:

negara yang dipimpin oleh akal sehat dan kebajikan, bukan kemarahan dan pencitraan.

Karena negara yang kehilangan kebijaksanaan biasanya mulai:

  • anti kritik,
  • defensif,
  • dan memusuhi suara rakyat.

3. Dalam Perspektif Sufi: Negara Tidak Boleh Dikuasai Nafsu

Kaum sufi melihat kerusakan sosial sering bermula dari:

  • cinta jabatan,
  • cinta pujian,
  • dan ketakutan kehilangan kekuasaan.

Al-Ghozali menjelaskan bahwa ketika nafsu menguasai hati, manusia:

  • sulit menerima nasihat,
  • mudah marah,
  • dan merasa dirinya pusat kebenaran.

Maka “kembali ke fitrah negara” berarti:

negara kembali dipandu oleh hati nurani, bukan hawa nafsu kekuasaan.

Karena kekuasaan yang sehat bukan yang paling ditakuti, tetapi yang paling dipercaya.

4. Negara dan Rakyat Tidak Seharusnya Saling Curiga

Poster itu juga memperlihatkan kegelisahan:

  • rakyat takut berbicara,
  • negara takut dikritik.

Padahal hubungan ideal negara dan rakyat bukan hubungan permusuhan.

Dalam tradisi kenegaraan yang sehat:

  • rakyat mengingatkan,
  • negara mendengar,
  • lalu bersama memperbaiki keadaan.

Bukan:

  • kritik dibalas intimidasi,
  • atau rakyat diposisikan sebagai ancaman.

Karena saat negara terlalu curiga kepada rakyatnya sendiri, sesungguhnya negara sedang kehilangan kepercayaan diri moralnya.  

“Kritik adalah cara rakyat mencintai negaranya”

sejalan dengan tradisi intelektual Islam klasik.

Bahkan Amirul Mu'minin Umar bin Khatab  pernah berkata:

“Tidak ada kebaikan pada kalian jika tidak mau menasihati kami, dan tidak ada kebaikan pada kami jika tidak mau mendengarnya.”

Ini prinsip besar:

  • rakyat berhak mengingatkan,
  • penguasa wajib mendengar,
  • dan keduanya sama-sama menjaga negeri.

Maka kritik sejatinya bukan tindakan permusuhan, tetapi mekanisme moral agar kekuasaan tidak kehilangan arah.

5. Makna Paling Dalam

“Kembali ke fitrah negara” pada akhirnya bukan sekadar slogan politik.

Ia adalah ajakan:

mengembalikan empati dalam kekuasaan,

mengembalikan kejujuran dalam ruang publik,

dan mengembalikan manusia sebagai tujuan utama negara.

Sebab negara yang kehilangan fitrahnya akan sibuk:

menjaga citra,

mengatur narasi,

dan mempertahankan kekuasaan.

Sedangkan negara yang kembali pada fitrahnya akan sibuk:

mendengar,

memperbaiki,

dan melayani.

Komentar