TAHLILAN : Da'wah Sunyi Mengubah Tradisi

 


Dakwah Sunyi yang Mengubah Tradisi

Catatan tentang Ta’ziyah, Tradisi, dan Pendekatan Para Mubaligh Sepuh

Pembukaan

Ada perubahan sosial yang tidak lahir dari teriakan. Tidak lahir dari perdebatan keras. Tidak pula dari hujatan terhadap tradisi masyarakat.

Ia tumbuh perlahan. Masuk melalui mushala kecil, langgar pelosok desa, pengajian sederhana, dan keteladanan para mubaligh kampung yang istiqamah mendatangi masyarakat dari waktu ke waktu.

Perubahan itu mungkin tidak langsung terasa dalam satu dua tahun. Namun setelah puluhan tahun, dampaknya mulai tampak jelas dalam kehidupan masyarakat.

Tradisi yang dulu sangat kuat perlahan bergeser. Beban sosial mulai berkurang. Dan masyarakat mulai membedakan antara ajaran agama dan kebiasaan budaya yang selama ini dianggap menyatu.

Tradisi Kematian yang Mengakar di Masyarakat

Kebiasaan tahlilan dan peringatan kematian sudah lama hidup di masyarakat. Entah sejak generasi siapa dan dimulai tahun berapa, kepastian sejarahnya mungkin tidak lagi terlalu penting dicari.

Yang nyata, tradisi itu pernah begitu kokoh.

Alasannya pun sering dikaitkan dengan amal untuk almarhum:

  1. Mendoakan bersama-sama
  2. Menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an
  3. Menghadiahkan pahala sedekah berupa makanan atau uang yang diberikan pada peserta tahlilan.

Karena itu masyarakat memandangnya sebagai bagian dari penghormatan kepada orang yang meninggal dunia.

Namun dalam praktiknya, tradisi itu kadang berkembang menjadi beban sosial:

  • keluarga musibah harus menyediakan konsumsi,
  • memikirkan suguhan,
  • menerima tamu berhari-hari,
  • bahkan kadang sampai berhutang demi menjaga penilaian masyarakat.

Pergeseran Tradisi di Kampung

Di beberapa tempat, tradisi itu mulai mengalami perubahan.

Masih ada tahlilan, tetapi lebih sederhana.

Misalnya:

  • selama enam malam tanpa konsumsi,
  • malam ketujuh baru ada makanan ringan dan nasi kotak untuk di bawa pulang  ke rumah,
  • Dibeberapa tempat mengurangi jumlah undangan.
Dan muncul satire “lung guan swe tanpo guan.” lungguhan suwe tanpa suguhan (duduk-duduk lama ngga pakai konsumsi)

Satire seperti ini menunjukkan bahwa masyarakat sebenarnya sadar bahwa tradisi yang terlalu berat sulit dipertahankan.

Sementara itu, pada kelompok yang sejak awal memang tidak melaksanakan tahlilan, bentuk ta’ziyahnya selama berkabung 3 hari  dengan cara:

  • Kumpul keluarga membaca Al-Qur’an (darusan),
  • tanpa pembawa acara,
  • tanpa ceramah,
  • tanpa protokoler,
  • dan tanpa konsumsi besar.

Bahkan kelompok ibu-ibu membantu menyediakan makanan untuk keluarga musibah selama sehari penuh.

Di sinilah terlihat ruh ta’ziyah: membantu keluarga yang sedang berduka, bukan membebani mereka.

Bantuan Sosial dan Beban Berkala

Sering muncul alasan bahwa konsumsi dan amplop berasal dari sumbangan pelayat.

Namun dalam kenyataannya, beban terbesar justru sering muncul pada:

  • 40 hari,
  • 100 hari,
  • mendak 1,
  • mendak 2,
  • mendak 3.

Pada fase-fase itu bantuan masyarakat biasanya mulai menurun, sedangkan standar sosial acara tetap tinggi.

Akhirnya keluarga sendiri yang menanggung biaya, apalagi kalau yang meninggal penopang ekonomi keluarga. Jadi buah simalakama, kalau gak melaksanakan apa kata tetangga.

Dari sinilah lahir satire untuk pembelaan walau tak ada yang melarang,

“ Mosok  wong mati kaya kucieng.”

Orang meninggal seperti kucing, cuman dikubur tanpa ritual, tak ada yang mendoakan dan penghormatan. Biasanya saitire ini ditujukan pada kelompok orang yang tidak melaksnakan amalan 3 hari,  7 hari, 40 hari. Tapi senjata makan tuan kalau ia sendiri tak melaksanakan.

Kalimat itu sebenarnya kritik sosial yang dalam: kematian seseorang seperti memunculkan rangkaian ritual yang terus datang berkala dan menguras keluarga.

Perubahan Sosial yang Nyata

Perubahan masyarakat juga terlihat dari sisi ekonomi kecil desa.

Dulu ada yang hidup dari berjualan:

  • bunga tabur,
  • sesaji,
  • perlengkapan ritual,
  • dan kebutuhan ziarah tertentu.

Namun sekarang penjualannya jauh berkurang. Tinggal beberapa pelanggan lama pada malam tertentu seperti Selasa Kliwon atau Jumat Kliwon.

Ini bukan sekadar perubahan pasar, tetapi perubahan cara berpikir masyarakat.

Banyak peringatan hanya sampai 7 hari untuk:

  • 40 hari,
  • 100 hari,
  • mendak 1, 2 dan 3
Ada yang hanya sampai 40 hari, 100 mendak sudah tak lagi dilaksanakan dan akhir dari ngeruat nyewu untuk memasang kijing atau mengganti batu nisan.

Dakwah Para Mubaligh Sepuh

Perubahan itu tidak terjadi tiba-tiba.

Ia lahir dari dakwah yang terstruktur, sistematis, dan masif melalui:

  • mushala,
  • langgar,
  • masjid,
  • pengajian kampung,
  • dan dakwah pelosok desa.

Para mubaligh sepuh era 70–80-an memiliki pendekatan yang khas.

Mereka tidak sibuk menyerang tradisi secara frontal. Tidak ramai memperdebatkan khilafiyah dan furu’iyah.

Mereka memilih jalan:

  • memberi alternatif,
  • memberi contoh amal,
  • memperkuat tauhid,
  • memperbaiki ibadah,
  • dan menggeser cara pandang masyarakat secara perlahan.

Bukan dengan benturan, tetapi pembiasaan.

Masyarakat diarahkan memahami bahwa:

  • doa tidak harus mahal,
  • sedekah tidak harus menjadi beban,
  • dan amal untuk orang tua bisa dilakukan kapan saja oleh anak-anaknya sendiri.

Mengalihkan Amal tanpa Benturan

Para mubaligh tidak banyak membahas: “ini salah” atau “itu bid’ah.”

Sebaliknya mereka menunjukkan alternatif yang lebih ringan dan mudah.

Misalnya:

  • menghadiahkan pahala sedekah,
  • melanjutkan kebiasaan infak orang tua, membantu pembangunan mushala atau fasilitas umum,
  • dan membiasakan doa pribadi untuk orang tua.

Mereka menghidupkan pemahaman tentang:

waladun shalih yad’u lahu
anak shaleh/shalehahyang mendoakan orang tuanya.

Pendekatan ini perlahan mengubah orientasi masyarakat: dari ritual berkala menjadi amal berkelanjutan.

Pengalaman Bersama Rombongan Mubaligh

Sebagian orang mengalami sendiri perjalanan dakwah itu.

Dulu ikut rombongan mubaligh mendatangi mushala dan langgar pelosok desa. Sekarang karena usia tidak muda lagi, lebih banyak mendengar cerita  dari generasi penerus.

Namun justru pengalaman lintas zaman itulah yang membuat perubahan sosial ini terlihat nyata dengan tambahnya mushala di grumbul/rt setiap desa. Semakin tertatanya (perencanaan) aktifitas mubalig demikian pula sarana dan prasaranya.

Para mubaligh sepuh mungkin tidak terkenal. Tidak viral. Tidak gaduh.

Tetapi mereka meninggalkan perubahan besar dalam masyarakat.

Kesimpulan

Salah satu kekuatan dakwah para mubaligh sepuh adalah: tidak menyerang secara frontal, tidak mempermalukan tradisi masyarakat, dan tidak sibuk memenangkan perdebatan.

Mereka memilih:

  • tak pernah menyinggung apalagi membahas khilafiyah dan furu'iyah 
  • memberi alternatif,
  • memberi contoh,
  • dan membangun pemahaman perlahan.

Hasilnya, masyarakat berubah tanpa merasa dipaksa.

Tradisi yang memberatkan mulai ditinggalkan. Cara beragama menjadi lebih sederhana. Dan ta’ziyah perlahan kembali pada ruhnya: menghibur dan meringankan beban keluarga yang terkena musibah.

Penutup

Kadang perubahan terbesar lahir bukan dari panggung besar, tak dari tepuk tangan tetapi dari langkah kecil para mubaligh yang ikhlas, istiqamah  yang berjalan sunyi  dari mushala ke mushala dan  dari desa ke desa dengan satu tanggung jawab balighul 'aini walau ayah "sampaikanlah walau satu ayat"

Mereka tidak selalu meninggalkan bangunan megah. Tetapi mereka meninggalkan cara berpikir yang terus hidup di tengah masyarakat.

Tersenyumlah para mubaligh di keabadian sana eyang, bapa, saudara kita semoga semua itu menjadi bagian dari:

‘ilmun yuntafa‘u bih 

ilmu yang terus memberi manfaat mengalir menggenangi dan membasahi jamaah dan para mubaligh penerus penggerak

 Insanul Kamil (الإنسان الكامل)


Komentar