TINGGALKAN ZAKAT



Opini:

SHOCK TERAPI BERBALIK ARAH

Bahasa, Kekuasaan, dan Titik Api yang Berulang

Kegaduhan ini sesungguhnya bukan tentang zakat semata. Umat Islam cukup matang untuk memahami bahwa zakat adalah kewajiban minimal, sementara sedekah, infak, dan wakaf membuka ruang kebaikan tanpa batas. Tidak ada yang menolak ajakan untuk memberi lebih. Tidak ada yang alergi terhadap gagasan memperluas solidaritas sosial. Namun yang membuat bara itu muncul bukan substansinya. Ia lahir dari pola yang berulang.

Zakat bukan sekadar angka 2,5 persen. Ia berdiri di antara shalat dan puasa dalam bangunan iman. Ia pernah dipertahankan dengan ketegasan oleh Khalifah Abu Bakar ketika sebagian orang mencoba memisahkannya dari komitmen keagamaan. Sejak itu, zakat bukan hanya kewajiban sosial, tetapi simbol integritas iman dan sejarah. Maka ketika ia disentuh dengan diksi yang ekstrem, memori kolektif umat bergerak lebih cepat daripada klarifikasi. 

PERANG YAMAMAH MELAWAN PEMBANGKANG ZAKAT (klik disini)

Masalahnya bukan pada ajakan untuk melampaui zakat. Itu gagasan yang sah dan bahkan dianjurkan dalam tradisi filantropi Islam. Masalahnya adalah ketika kalimat kejut dijadikan pintu masuk pembicaraan. Ketika yang sakral disentuh dengan bahasa yang terdengar menafikan, meskipun mungkin maksudnya memperluas.

Di sinilah pola itu terlihat. Setiap krisis sosial atau ekonomi, bahasa agama ikut dipanggil. Simbol ibadah masuk dalam diskursus fiskal. Dana umat dibicarakan dalam kerangka solusi negara. Kadang niatnya baik: menguatkan solidaritas, membangun empati, atau mencari sumber pembiayaan yang halal dan produktif. Namun cara menyampaikannya sering sama simplifikasi dramatik, nada teguran, dan diksi yang mengejutkan. 

Rumput menghijau di halaman-masjid (klik disini)

Padahal dalam ajaran Islam sendiri, cara menyampaikan pesan bukan perkara kecil. Al-Qur’an memerintahkan: “Ud‘u ila sabili rabbika bil-hikmah wal-mau‘izhah al-hasanah.” Seruan harus dengan hikmah dan nasihat yang baik. Hikmah bukan sekadar isi yang benar. Hikmah adalah ketepatan bahasa, ketepatan konteks, dan kepekaan terhadap rasa. Ia tidak mengguncang simbol untuk menarik perhatian. Ia tidak melukai demi terdengar tegas.

Seruan “beri lebih dari zakat” bisa menjadi inspirasi. Tetapi ketika dibuka dengan “tinggalkan zakat”, yang muncul bukan inspirasi, melainkan defensif. Di situlah yang terasa bukan kekurangan semangat, melainkan kealpaan dari prinsip bil-hikmah. Mungkin bukan niatnya meremehkan, tetapi dalam ruang publik, bunyi kata lebih dulu bekerja sebelum niat sempat dijelaskan.

Umat hari ini bukan umat yang buta informasi. Mereka membaca sejarah, memahami perbedaan konteks masa Nabi dengan negara modern, dan mampu membedakan antara nilai normatif dan format politik. Mereka juga tidak menginginkan kegaduhan. Damai dan stabilitas adalah kebutuhan bersama. Karena itu banyak yang memilih tenang. Namun ketenangan bukan berarti ketiadaan kegelisahan. Ia adalah pilihan rasional demi menjaga harmoni sosial.

Barangkali yang perlu direnungkan bukan lagi soal benar atau salah kebijakan, tetapi cara kekuasaan berbicara. Bahasa bukan sekadar alat menyampaikan maksud; ia membentuk rasa. Dan rasa itulah yang menentukan apakah sebuah kebijakan diterima sebagai ajakan tulus atau dibaca sebagai strategi legitimasi.

Kekuasaan tidak hanya diukur dari program, tetapi dari presisi diksi dan kepekaan terhadap simbol. Simbol agama bukan sekadar istilah yang bisa digeser-geser untuk kepentingan retorika. Ia hidup dalam kesadaran kolektif dan memerlukan kehormatan.

Selama pola komunikasi yang menyentuh wilayah sakral ini terus diulang tanpa kehati-hatian dan tanpa hikmah, setiap krisis akan selalu menemukan titik api yang sama. Bukan pada angkanya, bukan pada programnya, tetapi pada bahasanya.

Karena di negeri yang religius, satu kata bisa menjadi doa.
Dan satu kata pula bisa menjadi bara.




Komentar