MUHAMMADIYAH MELENCENG



TANGGAPAN 

MUHAMMADIYAH MELENCENG: 
Tuduhan Lama yang Terus Berulang


Pembuka

Slogan “Islam Berkemajuan” yang diusung Muhammadiyah sesungguhnya bukan sekadar jargon organisasi, tetapi cara pandang bahwa Islam harus tetap hidup, bergerak, dan memimpin perubahan zaman. Namun justru di titik itulah sebagian kalangan mulai gelisah.

Sebab bagi kaum status quo, perubahan sering dianggap ancaman. Apa pun yang tidak persis sama dengan kebiasaan lama segera dicurigai sebagai penyimpangan. Maka ketika Muhammadiyah berbicara tentang tajdid, ilmu pengetahuan, ijtihad, moderasi, kesehatan modern, pendidikan maju, hingga fiqih sosial, sebagian orang buru-buru mengeluarkan stempel klasik: “melenceng dari dalil.”

Begitu ringan manhaj Tekstual menuduh, ironisnya, tuduhan itu sering disampaikan dengan penuh keyakinan, meski yang dibaca baru terjemahan satu dua hadis di media sosial dan potongan ceramah berdurasi satu menit. Seolah-olah khazanah ijtihad para ulama selama berabad-abad dapat diselesaikan hanya dengan modal copy-paste lafazh tanpa metodologi.

Yang lebih menarik, sebagian orang begitu takut pada istilah “ijtihad”, tetapi sangat percaya diri berfatwa di kolom komentar. Padahal para imam mazhab besar saja terkenal sangat hati-hati dalam berpendapat. pernah berkata:

“Setiap perkataan bisa diterima dan ditolak kecuali penghuni kubur ini,”
sambil menunjuk makam Rasulullah ﷺ.

Maka persoalannya bukan sekadar siapa paling keras mengutip dalil, tetapi siapa yang paling bertanggung jawab memahami dalil.

Pokok-Pokok Pembahasan

1. Kesalahpahaman Memahami Dalil Secara Literal

Tuduhan bahwa Muhammadiyah “melenceng dari dalil” sesungguhnya lahir dari cara pandang yang menyederhanakan agama hanya pada bunyi literal teks semata. Seolah-olah kebenaran agama cukup diputuskan hanya dengan membaca teks secara harfiah tanpa metodologi yang mendalam.

Padahal para ulama besar Islam sejak dahulu tidak pernah memahami dalil sesederhana itu. Mereka juga menelaah:

  • sebab munculnya hadis atau ayat,
  • konteks sosialnya,
  • tujuan hukumnya,
  • ‘illat hukumnya,
  • serta dampaknya terhadap kemaslahatan umat.

Allah berfirman:

“Maka ambillah pelajaran wahai orang-orang yang mempunyai akal.”
(QS. Al-Hasyr: 2)

Dan:

“Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan agama...”
(QS. At-Taubah: 122)

Ayat ini menunjukkan bahwa pendalaman agama membutuhkan proses intelektual, bukan sekadar pembacaan literal.

2. Muhammadiyah dan Tradisi Ijtihad

Muhammadiyah bukan organisasi yang meninggalkan dalil, tetapi justru berusaha menghidupkan dalil melalui metodologi ijtihad dan tarjih yang rasional, sistematis, dan bertanggung jawab.

Dalam tradisi tarjih:

  • dalil dikaji secara komprehensif,
  • hadis diuji sanad dan matannya,
  • dianalisis secara kebahasaan,
  • dipahami konteks historis dan sosialnya,
  • serta ditimbang berdasarkan maqashid al-syari’ah dan kemaslahatan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Apabila seorang hakim berijtihad lalu benar, maka ia mendapat dua pahala. Jika ia berijtihad lalu keliru, maka ia mendapat satu pahala.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi legitimasi bahwa ijtihad adalah bagian dari tradisi Islam.

3. Maqashid Syariah dan Spirit Islam

Sering kali sebagian orang memahami agama hanya pada level lafazh, tetapi melupakan tujuan besar syariat.

Padahal Islam tidak turun sekadar mempertahankan simbol formal, tetapi menghadirkan:

  • keadilan,
  • rahmat,
  • kemaslahatan,
  • dan kemanusiaan.

Allah berfirman:

“Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.”
(QS. Al-Anbiya’: 107)

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

“Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh membalas bahaya dengan bahaya.”
(HR. Ibnu Majah)

Karena itu, memahami syariat tidak cukup hanya melihat bentuk luar, tetapi juga tujuan dan dampaknya terhadap kehidupan manusia.

4. Teks dan Konteks dalam Pemahaman Agama

Tidak semua teks berdiri dalam ruang hampa. Ada hadis:

  • yang universal,
  • yang temporal,
  • yang kontekstual,
  • bahkan yang berkaitan dengan budaya Arab pada zamannya.

Karena itu, teks tanpa konteks sering melahirkan kesimpulan yang ahistoris dan kaku.

Al-Qur’an sendiri memberi ruang untuk memilih pendapat terbaik:

“Mereka yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang paling baik di antaranya.”
(QS. Az-Zumar: 18)

Artinya, Islam tidak menutup ruang pemikiran, analisis, dan pertimbangan ilmiah.

5. Muhammadiyah dan Tantangan Modernitas

Muhammadiyah memahami bahwa ijtihad bukan mengubah agama, tetapi memastikan nilai wahyu tetap hidup di tengah perubahan zaman.

Dalam persoalan:

  • ekonomi modern,
  • teknologi,
  • kesehatan,
  • lingkungan,
  • hingga tata sosial,

umat Islam memerlukan jawaban yang tidak cukup hanya dengan kutipan literal teks.

Karena itu Muhammadiyah menggunakan:

  • Al-Qur’an,
  • Sunnah,
  • akal sehat,
  • ilmu pengetahuan,
  • serta kemaslahatan publik,

sebagai instrumen memahami realitas.

Allah berfirman:

“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”
(QS. Al-Baqarah: 185)

Dan:

“Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.”
(QS. Al-Hajj: 78)

6. Tuduhan dan Polarisasi Sosial Keagamaan

Hujatan terhadap Muhammadiyah akhir-akhir ini tidak dapat dilepaskan dari:

  • polarisasi identitas,
  • kontestasi pengaruh keagamaan,
  • budaya media sosial,
  • dan penyederhanaan agama menjadi slogan.

Di era digital, orang sering lebih tertarik pada ceramah yang keras daripada argumentasi ilmiah yang mendalam.

Akibatnya:

  • perbedaan ijtihad dianggap penyimpangan,
  • kritik berubah menjadi delegitimasi,
  • dan agama dipersempit menjadi identitas kelompok.

Padahal Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya Allah ridha kepada kalian dalam tiga perkara: menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya, berpegang teguh kepada tali Allah dan tidak bercerai-berai…”
(HR. Muslim)

Kesimpulan

Muhammadiyah bukan organisasi yang meninggalkan Al-Qur’an dan Sunnah, melainkan organisasi yang berusaha memahami keduanya secara metodologis, ilmiah, dan kontekstual melalui tradisi tarjih dan ijtihad.

Pendekatan ini justru sejalan dengan tradisi besar intelektual Islam yang sejak dahulu tidak hanya membaca bunyi teks, tetapi juga memahami tujuan syariat, kemaslahatan, konteks sosial, dan perkembangan zaman.

Perbedaan cara memahami dalil adalah bagian dari dinamika keilmuan Islam, bukan alasan untuk saling menyesatkan.

Karena itu, tuduhan bahwa Muhammadiyah “melenceng dari dalil” lebih sering menunjukkan kegagalan memahami metodologi berpikir Islam itu sendiri.

Penutup

Mungkin memang lebih mudah merasa paling sunnah hanya karena jubahnya lebih panjang, suaranya lebih keras, atau status medianya lebih sering mengutip hadis. Sebab memahami agama secara mendalam memang melelahkan, sedangkan menghakimi orang lain bisa dilakukan sambil rebahan.

Padahal Islam tidak turun untuk memproduksi generasi yang sibuk mencari siapa paling sesat, tetapi menghadirkan manusia yang paling bermanfaat dan paling beradab.

Ironisnya, sebagian orang sangat keras menuduh “liberal”, tetapi lupa bahwa para ulama besar Islam dahulu justru dikenal karena keluasan ilmu, kedalaman berpikir, dan kelapangan hati dalam menyikapi perbedaan.

Sebab agama yang besar bukan agama yang panik menghadapi perubahan, melainkan agama yang mampu memimpin perubahan tanpa kehilangan cahaya wahyu.

Dan kadang-kadang, yang paling ribut meneriakkan “kembali kepada dalil” justru yang paling takut diajak masuk ke ruang metodologi.



Baca Juga :


Komentar