KABUPATEN AJIBARANG 1831-1832



Kabupaten Ajibarang dalam Reorganisasi Pemerintah Tahun 1831

Latar Belakang: Banyumas Pasca Perang Diponegoro

Sebelum tahun 1830, wilayah Banyumas merupakan bagian dari Kadipaten Mancanegara Kulon yang berada di bawah kekuasaan Kesultanan Mataram dan kemudian Kasunanan Surakarta. Dalam sistem pemerintahan tradisional Jawa, hubungan antara pusat dan daerah berlangsung melalui pola patron-klien, di mana para bupati bertindak sebagai wakil raja di daerah dan bertanggung jawab kepada penguasa Surakarta.

Perang Jawa atau Perang Diponegoro (1825–1830) menjadi titik balik penting dalam sejarah politik Jawa. Kekalahan pihak pribumi menyebabkan pemerintah kolonial Hindia Belanda mengambil alih wilayah-wilayah Mancanegara Kulon yang sebelumnya berada di bawah pengaruh Kasunanan Surakarta. Sejak 22 Juni 1830, wilayah Banyumas secara resmi berada di bawah kontrol langsung Pemerintah Hindia Belanda.

Sebagai konsekuensi perubahan tersebut, Banyumas tidak lagi berstatus kadipaten, melainkan ditingkatkan menjadi Karesidenan Banyumas (Residentie Banjoemas). Sistem pemerintahan lama yang bertumpu pada kekuasaan bupati kemudian digantikan oleh sistem administrasi kolonial yang dipimpin oleh seorang Residen Belanda dan dibantu para Asisten Residen.

Dalam proses reorganisasi ini, jabatan Wedana Bupati Kasepuhan dan Kanoman Banyumas yang sebelumnya menjadi bagian dari struktur pemerintahan tradisional turut dihapuskan.

Pembentukan Kabupaten-Kabupaten Baru

Gubernur Jenderal Johannes Graaf van den Bosch mengeluarkan keputusan mengenai pembentukan karesidenan, afdeling, dan kabupaten di wilayah Banyumas. Berdasarkan keputusan tanggal 18 Desember 1830, dibentuk beberapa kabupaten baru dalam Karesidenan Banyumas, yaitu:

  1. Banyumas (Banjoemas)
  2. Ajibarang (Adji-Baran)
  3. Dayeuhluhur (Daijoe-Loehoer)
  4. Purbalingga (Probolinggo/Poerbalingga)

Dalam perkembangan selanjutnya, melalui Resolutie van den 22 Augustus 1831 No. 1, pemerintah kolonial menetapkan lima kabupaten dalam Karesidenan Banyumas serta mengangkat lima orang bupati sebagai berikut:

  1. Ngabehi Cakranegara dari Purwokerto diangkat menjadi Bupati Banyumas.
  2. Raden Tumenggung Mertadiredja II, sebelumnya Wedana Bupati Kanoman Banyumas, diangkat menjadi Bupati Ajibarang.
  3. Ngabehi Dipayuda dari Ngayah diangkat menjadi Bupati Banjarnegara.
  4. Tumenggung Prawiranegara tetap menjabat sebagai Bupati Dayeuhluhur.
  5. Tumenggung Dipakusuma tetap menjabat sebagai Bupati Purbalingga.

Kelima pejabat tersebut menggunakan gelar Raden Tumenggung.

Data administratif ini menunjukkan bahwa pada tahun 1831 pemerintah kolonial secara resmi mengakui Kabupaten Ajibarang sebagai salah satu kabupaten dalam Karesidenan Banyumas dengan bupati definitif dan wilayah administratif yang jelas.

Raden Tumenggung Mertadiredja II dan Kabupaten Ajibarang

Tokoh penting dalam sejarah Ajibarang sekaligus Purwokerto adalah Raden Tumenggung Mertadiredja II atau Kanjeng Pangeran Arya Mertadiredja II. Setelah diangkat sebagai Bupati Ajibarang, beliau memimpin wilayah yang meliputi Distrik Purwokerto, Ajibarang, Jatilawang, dan Jambu.

Dalam tradisi lisan masyarakat Banyumas, dikenal kisah mengenai Tumenggung Jayasinga atau Singadipa, seorang tokoh Ajibarang yang disebut-sebut terlibat dalam Perang Jawa di pihak Pangeran Diponegoro. Menurut legenda setempat, perpindahan pusat pemerintahan dari Ajibarang berkaitan dengan peristiwa angin topan besar yang berlangsung selama empat puluh hari empat puluh malam.

Peristiwa tersebut dipercaya terjadi setelah Raden Adipati Mertadiredja II mengangkat putri Singadipa sebagai anak angkatnya. Karena Singadipa dikenal sebagai tokoh yang anti terhadap Belanda, sementara Bupati Ajibarang merupakan pejabat yang bekerja di bawah pemerintahan kolonial, muncul berbagai penafsiran simbolik dalam tradisi masyarakat mengenai peristiwa tersebut.

Walaupun kisah ini hidup dalam memori kolektif masyarakat, keberadaannya lebih tepat dipandang sebagai tradisi lisan yang melengkapi catatan sejarah administratif kolonial.

Dayeuhluhur di Bawah Ajibarang

Tidak lama setelah reorganisasi pemerintahan dilakukan, terjadi perubahan penting di Kabupaten Dayeuhluhur. Menurut sumber kolonial, Tumenggung Prawiranegara dianggap memiliki kedekatan dengan gerakan Diponegoro sehingga diberhentikan dari jabatannya dan kemudian dibuang ke Pulau Banda.

Akibat kekosongan jabatan tersebut, berdasarkan surat Asisten Residen Ajibarang tanggal 24 Oktober 1831 Nomor 184, Bupati Ajibarang diberikan kewenangan untuk membawahi wilayah Dayeuhluhur.

Kebijakan ini menyebabkan jabatan Bupati Dayeuhluhur dihapuskan. Status Kabupaten Dayeuhluhur kemudian diturunkan menjadi Kepatihan (Pattehschap) Dayeuhluhur. Sejak saat itu Ajibarang dan Dayeuhluhur berada dalam satu kesatuan administratif yang disebut Afdeling Ajibarang dengan ibu kota di Ajibarang.

Keberadaan Asisten Residen Ajibarang, Bupati Ajibarang, serta Afdeling Ajibarang menjadi bukti administratif yang menunjukkan bahwa Ajibarang pernah menjadi pusat pemerintahan kolonial di wilayah barat Banyumas.

Perpindahan Ibu Kota ke Purwokerto

Perubahan besar terjadi pada tahun 1832 ketika pusat pemerintahan Kabupaten Ajibarang dipindahkan ke Distrik Purwokerto, tepatnya ke Desa Peguwon yang kemudian berkembang menjadi Purwokerto.

Menurut catatan yang dikutip dari Pangeran Mertadiredja III, perpindahan tersebut berlangsung pada 6 Oktober 1832. Sejak saat itu nama Kabupaten Ajibarang secara bertahap berubah menjadi Kabupaten Purwokerto (Regentschap Poerwakerta).

Dengan demikian, masa keberadaan Kabupaten Ajibarang sebagai kabupaten yang berdiri sendiri berlangsung relatif singkat, yaitu sejak 22 Agustus 1831 hingga 6 Oktober 1832, atau sekitar satu tahun satu bulan lima belas hari.

Perpindahan pusat pemerintahan tersebut menjadikan Raden Adipati Mertadiredja II dikenang sebagai pendiri Kota Purwokerto. Oleh karena itu, tanggal 6 Oktober 1832 kemudian diperingati sebagai hari jadi Purwokerto sebagai pusat pemerintahan baru.

Pembentukan Afdeling Cilacap

Pada tahun 1841 pemerintah kolonial kembali melakukan reorganisasi wilayah. Kepatihan Dayeuhluhur dipisahkan dari Kabupaten Purwokerto, sementara Distrik Adireja dipisahkan dari Kabupaten Banyumas.

Kedua wilayah tersebut kemudian digabungkan menjadi Afdeling Cilacap yang beribu kota di Cilacap. Kebijakan ini menjadi cikal bakal lahirnya Kabupaten Cilacap pada tahun 1856.

Sejak saat itu wilayah bekas Dayeuhluhur tidak lagi menjadi bagian dari Purwokerto.

Keadaan Karesidenan Banyumas Tahun 1883

Berdasarkan Staatsblad Nomor 113 Tahun 1883, Karesidenan Banyumas terdiri atas lima regentschap atau kabupaten, yaitu:

  1. Banyumas (Banjoemas)
  2. Purwokerto (Poerwakerta)
  3. Purbalingga (Poerbalingga)
  4. Banjarnegara (Bandjarnegara)
  5. Cilacap (Tjilatjap)

Dalam daftar tersebut nama Ajibarang tidak lagi muncul karena telah berubah menjadi Purwokerto sejak tahun 1832. Namun demikian, jejak keberadaannya tetap tercatat dalam berbagai dokumen kolonial, antara lain:

  • Resolutie van den 22 Augustus 1831 No. 1.
  • Pengangkatan R.T. Mertadiredja II sebagai Bupati Ajibarang.
  • Keberadaan Afdeling Ajibarang.
  • Surat Asisten Residen Ajibarang Nomor 184 tanggal 24 Oktober 1831.

Kesimpulan

Berdasarkan berbagai dokumen administrasi Hindia Belanda, keberadaan Kabupaten Ajibarang merupakan fakta historis yang memiliki dasar hukum dan administratif yang jelas. Kabupaten ini lahir sebagai hasil reorganisasi pemerintahan Banyumas pasca Perang Diponegoro dan menjadi salah satu dari lima kabupaten dalam Karesidenan Banyumas pada tahun 1831.

Meskipun masa keberadaannya relatif singkat karena pusat pemerintahannya dipindahkan ke Purwokerto pada tahun 1832, Kabupaten Ajibarang tetap tercatat secara resmi dalam struktur pemerintahan kolonial. Oleh sebab itu, pembahasan sejarah Ajibarang seharusnya tidak lagi berkisar pada pertanyaan apakah kabupaten tersebut pernah ada atau tidak, melainkan pada bagaimana proses transformasi administratif Kabupaten Ajibarang menjadi Kabupaten Purwokerto dalam dinamika pemerintahan kolonial abad ke-19.

Dalam perspektif sejarah pemerintahan Banyumas, Purwokerto dapat dipahami sebagai kelanjutan administratif dari Kabupaten Ajibarang, sementara Ajibarang sendiri merupakan mata rantai penting dalam pembentukan struktur pemerintahan modern di wilayah Banyumas bagian barat.

Komentar

Bacaan Populer

KAJIAN AHAD PAGI : Tanda Diterimanya Ibadah Hambanya

KAJIAN JUM'AT PAGI : Sorga Yang Dirindukan

Kebohongan : Awal Runtuhnya Martabat Manusia

TAHLILAN : Menjaga Kemurnian & Tradisi

TALANGAN HAJI RESMI : Hanya 625 Ribu / Bulan

Mengatasi Kedangkalan Materialisme

PANDUAN DO'A SAFAR (Haji/Umroh)

CATATAN SEORANG "GURU HONORER"

PANITIA (COMMITE)