BERHAJI : Kafirkah Bagi Si Kaya
Antara Peringatan Keras dan Hakikat Perubahan Ibadah
Dalam kehidupan beragama, sering dijumpai ungkapan-ungkapan keras yang bertujuan menggugah kesadaran umat agar tidak meremehkan kewajiban agama. Di antaranya adalah ancaman bagi orang yang mampu berhaji tetapi menunda-nunda keberangkatannya, serta ancaman bagi orang yang meninggalkan shalat berjamaah di masjid tanpa alasan.
Ungkapan seperti itu sering dipahami secara literal sehingga menimbulkan kesan mudah mengkafirkan atau menghukum mati dalam nasrani atau jahudi. Padahal dalam penjelasan para ulama, banyak di antaranya merupakan bentuk tahdid (peringatan keras) agar hati manusia tersentak dan kembali sadar kepada kewajibannya.
Orang Mampu Tidak Berhaji, Apakah Kafir?
Allah SWT berfirman:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
“Dan kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari seluruh alam.”
(QS. Ali Imran: 97)
Ayat ini menjadi dasar bahwa haji adalah kewajiban bagi yang mampu (istitha‘ah). Namun para ulama membedakan antara:
- orang yang mengingkari kewajiban haji,
- dengan orang yang mengakui kewajibannya tetapi masih menunda karena kelalaian atau ketidaksiapan.
Yang pertama dapat membawa pada kekafiran karena menolak syariat yang pasti. Sedangkan yang kedua berdosa, tetapi tidak otomatis keluar dari Islam.
Ada pula riwayat keras dari :
لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَبْعَثَ رِجَالًا إِلَى هَذِهِ الْأَمْصَارِ، فَيَنْظُرُوا كُلَّ مَنْ كَانَ لَهُ جِدَةٌ وَلَمْ يَحُجَّ، فَيَضْرِبُوا عَلَيْهِمُ الْجِزْيَةَ، مَا هُمْ بِمُسْلِمِينَ، مَا هُمْ بِمُسْلِمِينَ
“Sungguh aku ingin mengirim beberapa orang ke berbagai negeri untuk melihat siapa yang memiliki kemampuan tetapi belum berhaji, lalu dikenakan jizyah kepada mereka. Mereka bukan muslim, mereka bukan muslim.”
Ungkapan Umar bin Khatab ini dipahami oleh Imam Nawawi Al-Batani dan ulama Ahlus Sunnah lainnya sebagai bentuk ancaman keras terhadap orang yang meremehkan kewajiban haji, bukan vonis umum bahwa setiap muslim kaya yang belum berhaji otomatis kafir (non muslim).
Karena itu banyak ulama menjelaskan bahwa perkataan tersebut adalah bentuk kecaman moral agar manusia tidak terlena oleh dunia hingga melupakan panggilan Allah.
Peringatan Rasulullah ﷺ Tentang Shalat Jamaah
Hal yang sama juga tampak pada hadis tentang shalat berjamaah. Rasulullah ﷺ bersabda:
لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَتُقَامَ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ، ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِيَ بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ، فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ
“Sungguh aku hampir memerintahkan shalat ditegakkan, lalu aku menunjuk seseorang mengimami manusia. Kemudian aku pergi bersama beberapa orang membawa kayu bakar menuju kaum yang tidak menghadiri shalat berjamaah, lalu aku bakar rumah-rumah mereka.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Namun ancaman itu tidak pernah benar-benar dilakukan. Dalam penjelasan para ulama, Rasulullah ﷺ tidak membakar rumah mereka karena di dalamnya terdapat:
- wanita,
- anak-anak,
- dan orang-orang yang tidak wajib berjamaah.
Maka hadis ini dipahami sebagai:
- peringatan keras,
- penegasan pentingnya shalat berjamaah,
- dan kecaman terhadap sikap meremehkan masjid.
Bukan dorongan untuk menghukum secara literal.
Antara Ancaman dan Pendidikan Ruhani
Baik ucapan maupun hadis Rasulullah ﷺ menunjukkan pola pendidikan dalam Islam:
- menggugah hati,
- membangunkan kesadaran,
- dan mencegah manusia tenggelam dalam kelalaian.
Karena terkadang manusia baru tersentak ketika mendengar ancaman keras.
Tetapi tujuan akhirnya bukan penghakiman, melainkan perubahan:
- yang lalai menjadi sadar,
- yang jauh dari masjid kembali mendekat,
- yang menunda haji mulai mempersiapkan diri,
- dan yang beribadah mulai memperbaiki niat serta akhlaknya.
Makna “Mampu” dan “Siap”
Dalam kenyataan hidup, kemampuan berhaji tidak hanya soal harta dan kesehatan. Banyak orang yang secara ekonomi dianggap mampu, tetapi secara batin merasa belum siap.
Ada yang takut:
- belum mampu menjaga perubahan setelah haji,
- masih memiliki kebiasaan buruk,
- atau merasa ibadahnya belum sungguh-sungguh.
Karena itu sebagian orang memahami bahwa kesiapan haji bukan sekadar kesiapan biaya, tetapi juga kesiapan mental dan spiritual.
Sebab haji bukan hanya perjalanan fisik menuju Ka’bah, tetapi perjalanan perubahan diri menuju Allah.
Haji Bukan Sekadar Gelar
Di masyarakat, gelar “Pak Haji” atau “Bu Hajjah” sering disertai penghormatan sosial. Tetapi sebagian orang justru takut jika pulang haji tanpa perubahan akhlak.
Karena haji mabrur tidak diukur dari:
- gelar,
- pakaian,
- atau cerita perjalanan,
melainkan dari perubahan setelah pulang:
- lebih jujur,
- lebih lembut,
- lebih sabar,
- lebih takut kepada Allah,
- dan lebih peduli kepada sesama.
Dari sinilah muncul kritik sosial:
“Jangan sampai hajinya hanya ‘mabur’, bukan mabrur.”
Artinya, jangan sampai haji hanya menjadi perjalanan fisik tanpa perubahan ruhani.
Ukuran Keberhasilan Ibadah
Dalam Islam, keberhasilan ibadah selalu tampak pada pengaruhnya setelah selesai.
Shalat yang benar akan mencegah perbuatan keji dan mungkar.
Puasa Ramadan yang berhasil akan melahirkan ketakwaan dan pengendalian diri.
Haji mabrur akan terlihat pada perubahan akhlak sepulangnya.
Karena itu pertanyaan pentingnya bukan:
“Sudah pernah berhaji atau belum?”
Tetapi:
“Apa yang berubah setelah ibadah itu dilakukan?”
Persiapan Ilmu, Iman, dan Takwa
Ibadah haji berlangsung hanya beberapa hari, tetapi dampaknya seharusnya berlangsung sepanjang hidup.
Karena itu yang paling penting bukan hanya kesiapan administrasi, melainkan:
- ilmu,
- iman,
- dan takwa.
Dalam hal ini perkataan tentang Hajar Aswad memiliki makna mendalam:
إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ، لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ، وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ
“Aku tahu engkau hanyalah batu, tidak dapat memberi manfaat dan mudarat. Kalau aku tidak melihat Nabi ﷺ menciummu, aku tidak akan menciummu.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Maknanya:
- ibadah dilakukan karena mengikuti Allah dan Rasul-Nya,
- bukan karena ritual itu sendiri dianggap memiliki kekuatan magis.
Aku Datang Memenuhi Panggilan-Mu
Talbiyah haji menjadi simbol penyerahan total seorang hamba:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيكَ لَكَ
“Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah. Tiada sekutu bagi-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan hanyalah milik-Mu.”
Dalam talbiyah itu manusia mengakui:
- dirinya hanyalah hamba,
- dunia dan jabatan akan ditinggalkan,
- dan pada akhirnya semua kembali kepada Allah.
Penutup
Pada akhirnya seluruh ibadah dalam Islam bermuara pada pembentukan manusia yang lebih bertakwa dan berakhlak mulia. Haji, shalat, puasa, zakat, dan seluruh bentuk penghambaan bukan sekadar ritual lahiriah, melainkan jalan pendidikan ruhani agar manusia kembali kepada fitrahnya.
Karena itu keberhasilan ibadah tidak berhenti pada pelaksanaannya, tetapi tampak pada perubahan setelahnya:
- lebih jujur,
- lebih rendah hati,
- lebih menjaga lisan,
- lebih lembut kepada sesama,
- dan lebih dekat kepada Allah.
Peringatan keras Rasulullah ﷺ tentang shalat berjamaah, maupun ucapan tentang orang mampu yang menunda haji, pada hakikatnya adalah upaya menggugah hati manusia agar tidak lalai terhadap panggilan Allah.
Sebab inti agama bukan hanya hadirnya tubuh dalam ibadah, tetapi hadirnya hati dalam ketundukan.
Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ
“Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.”
Maka ukuran akhir dari seluruh ibadah adalah akhlak dan perubahan diri. Karena ibadah yang benar seharusnya melahirkan manusia yang lebih baik sebelum, saat, dan terutama setelah ibadah itu selesai dilaksanakan.


Komentar
Posting Komentar